Kementerian ATR/BPN Serap 33,75 Persen Anggaran Triwulan I 2025

- Redaktur

Selasa, 22 April 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa serapan anggaran Kementerian ATR/BPN pada triwulan I tahun 2025 telah mencapai 33,75 persen dari pagu efektif sebesar Rp4,44 triliun. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senin (21/4/2025).

“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN saat ini sebesar Rp1,49 triliun atau 33,75 persen. Sedangkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp880 miliar atau 27,40 persen,” jelas Menteri Nusron.

Legalisasi hak atas tanah tetap menjadi program prioritas Kementerian ATR/BPN. Hingga pertengahan April 2025, sebanyak 121,64 juta bidang tanah telah terdaftar atau sekitar 94,4 persen dari target nasional sebanyak 126 juta bidang.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

“Kami juga memprioritaskan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah. Saat ini, sertipikat yang telah diterbitkan mencakup 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah,” tambahnya.

Di tengah upaya efisiensi anggaran, Kementerian ATR/BPN tetap melaksanakan program strategis, termasuk peluncuran program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) yang didanai oleh Bank Dunia. Program senilai USD 653 juta ini akan berlangsung selama lima tahun dan melibatkan Kementerian Dalam Negeri serta Badan Informasi Geospasial.

ILASP ditujukan untuk mempercepat penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, penguatan hak atas tanah, serta penataan kawasan, termasuk sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta pengukuran batas-batas wilayah hutan, transmigrasi, dan Area Penggunaan Lain (APL) untuk mencegah konflik lahan.

Baca Juga :  Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan apresiasinya terhadap capaian Kementerian ATR/BPN. Ia menilai kementerian berhasil menjawab berbagai tantangan pertanahan di tengah sorotan publik, termasuk isu Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut.

“Kami menyaksikan langsung kinerja dan capaian Kementerian ATR/BPN, baik selama 100 hari kerja maupun dalam lima tahun terakhir. Termasuk penanganan atas banyak kebun sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), sebagaimana dilaporkan menteri pada Rapat Dengar Pendapat sebelumnya,” ujarnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Berkontribusi Besar terhadap Perekonomian Nasional
Sekjen ATR/BPN Beberkan Progres Tujuh Layanan Prioritas, HT-El Tembus Rp5.792 Triliun
Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Berkontribusi Besar terhadap Perekonomian Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:41 WIB

Sekjen ATR/BPN Beberkan Progres Tujuh Layanan Prioritas, HT-El Tembus Rp5.792 Triliun

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!