Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perencanaan Tata Ruang 

- Redaktur

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang akan memberikan kontribusi penting pada perencanaan agraria dan tata ruang.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Badan Legislasi DPR RI terkait penyusunan perubahan UU Statistik, Senin (28/04/2025).

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan pentingnya data spasial dan statistik yang akurat dan terkini dalam penyusunan perencanaan tata ruang di berbagai level pemerintahan, mulai dari provinsi hingga desa.

“Data statistik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang dan wilayah. Kami membutuhkan data yang up to date untuk menyusun perencanaan yang baik dan efektif,” ujar Wamen Ossy di Gedung DPR RI, Jakarta.

Baca Juga :  Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN

Ossy menjelaskan bahwa produk perencanaan tata ruang dimulai dari skala nasional hingga perencanaan detail pada tingkat daerah, termasuk Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Presiden untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Penyediaan peta berskala 1:5.000, yang disediakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), menjadi hal penting dalam penyusunan RDTR.

“RDTR adalah pintu masuk untuk investasi. Dalam setiap izin usaha, dibutuhkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang dasar hukumnya adalah ketersediaan RDTR yang sesuai,” ungkapnya.

Wamen Ossy juga menambahkan, bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung kebijakan One Map Policy. Dengan peta skala 1:5.000, yang direncanakan akan diperoleh melalui hibah dari World Bank, diharapkan dalam 3 hingga 4 tahun mendatang, target 2.000 RDTR dapat tercapai.

Baca Juga :  Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf

Lebih lanjut, Wamen Ossy berharap revisi UU Statistik ini dapat mengatasi berbagai masalah terkait ketidaksesuaian data antar instansi dan akses terbatas terhadap data sektoral.

“Kami berharap dengan revisi ini, data yang tersedia akan lebih seragam dan akses data lebih terbuka untuk mendukung perencanaan kebijakan yang lebih baik,” pungkasnya.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan. Wamen Ossy hadir didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.

Berita Terkait

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN
Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik
Menteri ATR/BPN Lepas 500 Mahasiswa UIN Pekalongan, Dorong Penguatan Kesadaran Hukum Pertanahan Umat
Sinergi ATR/BPN dan Kemenag, Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan Amankan Aset Wakaf
UIN Pekalongan dan Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Luncurkan KKN Tematik
Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan
Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf
Menteri ATR/BPN Tunjukkan Sportivitas di Arena PORNAS KORPRI 2025

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sinergi ATR/BPN dan Kemenag, Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan Amankan Aset Wakaf

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:26 WIB

UIN Pekalongan dan Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Luncurkan KKN Tematik

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Menteri ATR/BPN Tunjukkan Sportivitas di Arena PORNAS KORPRI 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Pengelolaan Tanah Harus Berlandaskan Filosofi Pertanahan yang Berkeadilan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!