Pudji Prasetijanto: Revisi Aturan Tanah Telantar Harus Beri Kepastian Hukum

- Redaktur

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan urgensi percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.

Revisi ini dinilai penting untuk menyelaraskan arah kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto, khususnya di sektor pertanahan.

“Pengelolaan pertanahan membutuhkan landasan hukum yang kuat dan implementatif. Saya berharap revisi PP 20/2021 ini tidak bertentangan dengan hierarki peraturan yang lebih tinggi, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa depan, terutama bagi pelaksana di lapangan,” ujar Pudji saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021 di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Pudji menekankan bahwa kehati-hatian dalam menyusun regulasi sangat penting. Berdasarkan pengalamannya di bidang penegakan hukum, ia menyebutkan bahwa tumpang tindih peraturan atau ketidaksesuaian dengan sistem hukum nasional kerap menimbulkan permasalahan serius.

Revisi PP tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemberantasan mafia tanah. Menurut Pudji, arahan Menteri ATR/Kepala BPN adalah untuk menyamakan persepsi antarunit agar regulasi yang baru bisa diterapkan secara konsisten dan aman di lapangan.

“Dengan adanya revisi ini, para pelaksana di daerah akan merasa lebih tenang dan terlindungi oleh hukum. Kita tidak ingin ada kebijakan yang justru memberatkan petugas di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Ia meminta jajaran direktur teknis dan direktur jenderal terkait untuk membahas secara rinci setiap pasal yang perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi saat ini serta kebutuhan masyarakat.

“Biasanya tantangan terbesar dalam penyusunan regulasi adalah menyatukan persepsi. Tapi jika niat kita baik untuk negara, bangsa, dan masyarakat, saya yakin kita bisa menghasilkan aturan yang tepat,” tandas Pudji.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN. Selain itu, perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait turut mengikuti jalannya rapat secara daring.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!