DPD PJS Sumut Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis

- Redaktur

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis di Kabupaten Toba jadi korban kekerasan.

Jurnalis di Kabupaten Toba jadi korban kekerasan.

Berita Toba, Asajabar.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dua pengusaha galian C berinisial PN dan LN yang diduga melakukan penganiayaan terhadap jurnalis Sabar Juvenry Manurung saat menjalankan tugas peliputan di Desa Silamosik I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Senin (23/6/2025).

Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, didampingi Sekretaris Erwin Sinulingga, menyampaikan bahwa insiden ini merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap kebebasan pers dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ya, kita minta polisi segera tangkap pelakunya,” tegas Sofyan kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Ia menyayangkan tindakan pelaku yang tetap nekat melakukan penganiayaan meskipun saat itu korban dan rekan-rekannya didampingi langsung oleh Kepala Desa Silamosik I. Sofyan menduga para pelaku merasa kebal hukum.

“Faktanya, meski didampingi Kepala Desa, pelaku tetap nekat melakukan kekerasan. Ini sangat mencoreng kebebasan pers,” ujar Sofyan.

Baca Juga :  Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Meski demikian, pihaknya tetap yakin bahwa Polres Toba akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini dan segera menangkap para pelaku.

Sofyan juga menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak hanya berdampak fisik dan psikologis bagi korban, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Profesi jurnalis dijamin oleh konstitusi. Maka, segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis harus diproses secara hukum,” tambahnya.

Peristiwa penganiayaan bermula ketika Sabar bersama sejumlah jurnalis melakukan peliputan aktivitas galian C yang diduga ilegal.

Berdasarkan informasi masyarakat, mereka menemui Kepala Desa Silamosik I, Bosman Sitorus, yang membenarkan adanya kegiatan tersebut dan mengajak wartawan ke lokasi untuk dokumentasi.

Namun, saat proses pengambilan gambar, sejumlah oknum yang diduga merupakan pihak dari pelaku galian ilegal langsung menyerang Sabar. Kamera miliknya dirampas dan wajahnya dipukul hingga mengalami uka.

Baca Juga :  130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabar kemudian melapor ke Polres Toba. Laporan diterima dengan nomor: LP/B/265/VI/2025/SPKT/Polres Toba/Polda Sumut, tertanggal 23 Juni 2025 pukul 17.57 WIB.

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Umum DPP PJS sekaligus Ahli Pers dari Dewan Pers, Mahmud Marhaba, menilai bahwa tindakan pelaku tidak hanya termasuk penganiayaan, tetapi juga menghambat kerja jurnalistik yang sah secara hukum.

“Pelaku bisa dijerat pasal berlapis. Selain penganiayaan, mereka dapat dikenakan Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta,” jelas Mahmud.

Ia juga meminta agar DPD PJS Sumut bersama DPC Kabupaten Toba terus mengawal proses hukum hingga para pelaku mendapat sanksi yang setimpal.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!