Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum

- Redaktur

Senin, 7 Juli 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi serius isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat melalui berbagai situs daring internasional.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan privatisasi pulau di Indonesia.

“Landasan hukum untuk privatisasi itu tidak ada. Memprivatisasi pulau secara keseluruhan jelas tidak mungkin karena memang tidak ada undang-undangnya,” kata Harison dalam Dialog Interaktif Radio Sonora, Kamis (3/7/2025).

Harison menjelaskan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir di Indonesia diatur secara ketat melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016. Dalam pasal 9 ayat (2) hingga (5), disebutkan bahwa pemanfaatan pulau kecil oleh perorangan maupun badan hukum dibatasi maksimal 70 persen dari total luas pulau.

Baca Juga :  Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP

“Adapun 30 persen sisanya wajib digunakan untuk area publik, konservasi, dan wilayah yang dikuasai negara. Itu adalah ketentuan wajib, atau mandatory,” tegas Harison.

Oleh karena itu, menurutnya, tidak dimungkinkan satu pihak menguasai atau mengklaim kepemilikan penuh atas sebuah pulau kecil. Hingga kini, tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang memperbolehkan privatisasi pulau secara menyeluruh.

Harison juga mengungkapkan bahwa situs-situs yang memuat iklan penjualan pulau sebagian besar berasal dari luar negeri. Namun, keabsahan data, identitas pihak yang memasang iklan, dan legalitas objek yang diperjualbelikan tidak dapat diverifikasi secara jelas.

Baca Juga :  Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik

“Kita harus bijak menyikapi hal ini. Situs-situs tersebut milik luar negeri, dan belum tentu yang mengunggah adalah warga Indonesia,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang beredar di internet. Masyarakat diminta aktif berpartisipasi menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, khususnya dalam aspek pertanahan dan tata ruang.

“Diharapkan diskusi ini memicu kerja bersama instansi terkait dan pemerintah daerah. Fokus kita tidak hanya pada pencegahan penjualan ilegal, tetapi juga perlindungan hukum atas tanah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Harison.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:56 WIB

Kompetisi Mini Soccer Hari Amal Bhakti Antar Satker Kemenag Ciamis Tuntas, Inilah Para Juaranya

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:50 WIB

Kemenag Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Antar Satker Peringati HAB Ke-80

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:15 WIB

Kemenag Ciamis Umumkan Juara Turnamen Bulu Tangkis HAB ke-80

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:33 WIB

Disbudpora Ciamis Tingkatkan Kompetensi Wasit Atletik Melalui Workshop

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:36 WIB

Peringati HAB ke-80, Kemenag Ciamis Adu Sportivitas Lewat Turnamen Bulu Tangkis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:15 WIB

Turnamen Tenis Meja HAB ke-80 Kemenag Ciamis Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 15 Desember 2025 - 18:56 WIB

Sambut HAB ke-80, Kemenag Ciamis Gelar Lomba Tenis Meja Antar Pegawai

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:46 WIB

Kemenag Ciamis Sukses Gelar Turnamen Voli Hari Amal Bhakti, Berikut Daftar Pemenangnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!