Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kementerian ATR/BPN Diganjar Penghargaan oleh BWI

- Redaktur

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang BWI Awards yang digelar di Jakarta, Selasa (5/8/2025), dan diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Wamen Ossy menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa program ini merupakan prioritas utama dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

“Sertifikasi tanah wakaf adalah program prioritas dari Pak Menteri. Kami menerima penghargaan ini dengan bangga dan menjadikannya motivasi untuk terus meningkatkan percepatan layanan sertifikasi tanah wakaf,” ujar Wamen Ossy kepada awak media usai acara.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Dalam penjelasannya, Wamen Ossy mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama melalui nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan dan validasi data tanah wakaf.

“Kementerian Agama memberikan data tempat ibadah di seluruh Indonesia. Data tersebut kami validasi untuk menentukan target sertifikasi tahunan,” jelasnya.

Lebih lanjut, percepatan sertifikasi tanah wakaf ini juga sejalan dengan Asta Cita, visi pemerintah yang diusung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pemerataan pengelolaan tanah dan tata ruang yang berkeadilan.

“Jika pengelolaan tanah wakaf dilakukan dengan baik, hal ini akan meminimalisasi sengketa dan konflik pertanahan, terutama yang menyangkut rumah ibadah,” terang Wamen Ossy.

Baca Juga :  ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang memiliki tanah wakaf, atau tanah yang sudah difungsikan untuk keperluan ibadah, agar segera mengurus sertifikasinya ke Kantor Pertanahan setempat.

“Jangan segan datang ke kantor pertanahan. Kami menjamin kemudahan dan percepatan legalisasi aset tanah wakaf agar benar-benar bermanfaat bagi umat,” tegasnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin. Kegiatan BWI Awards juga dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, dan dihadiri oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Acara ini turut diikuti oleh perwakilan BWI dari seluruh Indonesia.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIB

Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:24 WIB

Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!