Layanan Peralihan Elektronik Mudahkan Urusan Pertanahan, Kini Hadir di 225 Daerah

- Redaktur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas penerapan layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pertanahan. Hingga Agustus 2025, tercatat 225 Kantor Pertanahan di berbagai provinsi telah menerapkan layanan Peralihan Elektronik.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Shamy Ardian, mengatakan layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital pertanahan.

“Dengan adanya layanan Peralihan Elektronik ini, masyarakat tidak perlu lagi melalui proses manual yang memakan waktu panjang. Semua bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Layanan tersebut telah tersebar di berbagai daerah. Di Sumatra, Peralihan Elektronik diterapkan di 28 kabupaten/kota di Sumatra Utara, 10 kabupaten/kota di Bengkulu, 15 kabupaten/kota di Lampung, 7 kabupaten/kota di Kepulauan Riau, 3 kabupaten/kota di Sumatra Barat, dan 17 kabupaten/kota di Sumatra Selatan.

Baca Juga :  Pengelolaan Tanah Harus Berlandaskan Filosofi Pertanahan yang Berkeadilan

Di Jawa, seluruh wilayah DKI Jakarta sudah melayani secara digital, disusul DIY di 5 kabupaten/kota, Banten di 8 kabupaten/kota, Jawa Barat di 5 kabupaten/kota, Jawa Tengah di 35 kabupaten/kota, dan Jawa Timur di 39 kabupaten/kota.

Adapun di wilayah timur Indonesia, layanan ini tersedia di 9 kabupaten/kota di Bali, 5 kabupaten/kota di NTB, 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, Kota Gorontalo, 4 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, 4 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, serta 10 kabupaten/kota di Papua Barat.

Shamy menegaskan, penerapan layanan digital ini akan terus diperluas. “Harapan kami, masyarakat semakin mudah dalam mengurus urusan pertanahan. Ini bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan layanan yang lebih aman, praktis, dan pasti,” katanya.

Baca Juga :  Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, menambahkan layanan Peralihan Elektronik tidak hanya memberi kemudahan, tetapi juga meningkatkan keamanan transaksi.

“Transaksi pertanahan menjadi lebih aman karena datanya tercatat end-to-end, sejak akta dibuat hingga terbit sertipikat. Semua terdokumentasi dalam sistem informasi,” jelasnya pada acara peluncuran layanan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, awal Agustus lalu.

Ia menegaskan, meskipun berbasis digital, mekanisme layanan tetap sesuai aturan.

“Kalau masyarakat ingin jual beli tanah tetap ke PPAT. Bedanya, pengecekan bisa dilakukan online, lalu setelah akta dibuat, PPAT cukup mengunggah data ke sistem elektronik yang terhubung dengan Kantor Pertanahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN
Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik
Menteri ATR/BPN Lepas 500 Mahasiswa UIN Pekalongan, Dorong Penguatan Kesadaran Hukum Pertanahan Umat
Sinergi ATR/BPN dan Kemenag, Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan Amankan Aset Wakaf
UIN Pekalongan dan Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Luncurkan KKN Tematik
Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan
Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf
Menteri ATR/BPN Tunjukkan Sportivitas di Arena PORNAS KORPRI 2025

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:11 WIB

DP2KBP3A Ciamis Dorong PEKKA Naik Kelas Melalui Pameran Olahan Pangan dan Kerajinan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:21 WIB

DPRKPLH Ciamis Maksimalkan Armada untuk Penanganan Limbah Tinja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Tausyiah Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs KH Saeful Ujun

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:11 WIB

KP3 Ciamis Bahas Serius Permasalahan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Perempuan Kepala Keluarga Ciamis Dilatih Kelola Usaha Secara Profesional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Kemenag Ciamis Targetkan Pembentukan Kampung Zakat di Tiap Kecamatan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:11 WIB

BAZNAS Ciamis Salurkan 1.150 Paket Daging DAM ke Warga Kurang Mampu

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:01 WIB

Tina Wiryawati Ajak Masyarakat Aktif Awasi Jalannya Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!