Wamen ATR/BPN Minta Perbaikan Administrasi Pengadaan Tanah Huntap di Flores Timur

- Redaktur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan perkembangan pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

“Saat ini, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Flores Timur telah menyerahkan dokumen permohonan Pengadaan Tanah agar Kementerian ATR/BPN bisa melaksanakannya,” kata Ossy dalam rapat yang membahas percepatan penanganan pascabencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Baca Juga :  Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Meski proses sudah berjalan, Wamen ATR/Waka BPN menekankan perlunya kelengkapan administrasi. “Kami mohon kepada Bapak Bupati Flores Timur, sambil proses ini berjalan, agar kita selalu mengikuti aturan perundangan yang berlaku dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025 telah dilakukan pemaparan (expose) di Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT. Selanjutnya, pada 11 dan 19 Agustus 2025, Kanwil BPN NTT juga mengirimkan detail dokumen yang wajib dilengkapi Pemkab Flores Timur.

“Dokumen-dokumen ini penting karena di sana akan ada penetapan dari kabupaten terkait masyarakat adat. Jangan sampai Pengadaan Tanah dilakukan dengan bypass sehingga ada masyarakat adat yang merasa tidak terwadahi,” tegas Ossy.

Baca Juga :  Ikut Gerakan "AYO Muliakan Sungai", Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Menko PMK Pratikno dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya langkah strategis agar penanganan bencana lebih cepat dan efektif. “Ke depan, daerah rawan bencana harus langsung dipetakan sebagai zona relokasi. Jadi ketika bencana terjadi, kita tidak perlu lagi membahas penentuan lokasi karena sudah ada peta potensi relokasi,” ujarnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Wamen Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta sejumlah pejabat terkait. Wamen ATR/Waka BPN didampingi Plh. Direktur Bina Pencadangan dan Pengadaan Tanah, Agustin Iterson Samosir, beserta jajaran.

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!