Proyek Revitalisasi SMAS Muhammadiyah Pangandaran Langgar K3 hingga Memakan Korban

- Redaktur

Selasa, 9 September 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revitalisasi Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Muhammadiyah Pangandaran, (Jurnalis-M. Drajat).

Revitalisasi Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Muhammadiyah Pangandaran, (Jurnalis-M. Drajat).

Berita Pangandaran, Asajabar.com – Pelaksanaan program revitalisasi Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Muhammadiyah di Pangandaran menuai sorotan akibat adanya pelanggaran protokol keselamatan kerja. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama menjalankan tugas di lokasi konstruksi yang berlokasi di Jalan Merdeka No. 27, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran.

Proyek bernilai Rp 906,4 juta tersebut merupakan bantuan pemerintah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi lima ruang kelas dan satu laboratorium dengan jangka waktu pengerjaan 120 hari kalender, terhitung sejak 27 Agustus 2025.

Perwakilan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Ryan Nurdiana, menjelaskan bahwa proyek ini dilaksanakan dengan skema swakelola dengan pendampingan tim teknis dari konsultan dan fasilitator.

Baca Juga :  Expo Kokurikuler SMPN 1 Baregbeg Angkat Kearifan Lokal di Tengah Arus Globalisasi

“Dengan skema swakelola, sekolah memiliki peran dalam mengelola dana secara mandiri, termasuk menentukan spesifikasi material. Misalnya, untuk rangka atap kami memilih kayu, bukan baja ringan, dengan pertimbangan lokasi yang dekat dengan laut. Seluruh proses kami lakukan dengan berkonsultasi kepada tim teknis pendamping,” jelas Ryan saat diwawancarai, Senin (8/9/2025).

Namun, sorotan muncul tidak hanya pada pelanggaran APD, tetapi juga setelah terjadinya sebuah insiden kecelakaan kerja di lokasi proyek tersebut. Ryan membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi insiden. Penyebabnya diduga karena korban dalam kondisi mengantuk sehingga kurang fokus. Kami bertanggung jawab dan telah membantu proses pengobatannya melalui BPJS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ryan menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan APD bagi seluruh pekerja. “Kami sudah menyediakan APD dan terus mengingatkan para pekerja untuk menggunakannya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ratusan Lulusan UID Ciamis Diwisuda, Banyak Terserap Dunia Kerja Sebelum Lulus

Mengenai pengawasan, Ryan menyebut bahwa konsultan yang bertugas mungkin sedang berada di lokasi proyek lain, seperti RSUD Pandega, sehingga pengawasan tidak berjalan maksimal di lokasi.

Padahal, kewajiban penggunaan APD di area konstruksi telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010.

Peraturan tersebut mewajibkan setiap pekerja menggunakan APD yang sesuai standar, seperti helm, kacamata, rompi reflektif, sarung tangan, dan alas kaki keselamatan, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Kecelakaan kerja dapat menimpa siapa saja yang berada di area proyek, bukan hanya pekerja. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk penggunaan APD, merupakan hal yang mutlak dan tidak dapat diabaikan. (M. DRAJAT)

Berita Terkait

Ratusan Lulusan UID Ciamis Diwisuda, Banyak Terserap Dunia Kerja Sebelum Lulus
Expo Kokurikuler SMPN 1 Baregbeg Angkat Kearifan Lokal di Tengah Arus Globalisasi
Daftar Juara Fikgura Kabupaten Ciamis 2025 Resmi Diumumkan
Dari Kardus hingga Botol Plastik, Guru RA Ciamis Sulap Bahan Bekas Jadi Alat Peraga Edukatif
Disdik Ciamis Salurkan APE dan Laptop Senilai Rp927 Juta untuk 18 PAUD
Kontingen Ciamis Borong Prestasi di Pentas PAI SMA Tingkat Jabar 2025
SMPN 4 Ciamis Bagikan Puluhan Sembako kepada Pedagang di Momen Hari Guru Nasional
Peringatan Hari Guru di SDN 7 Ciamis Penuh Haru, Siswa Beri Cinderamata untuk Guru

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:02 WIB

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WIB

Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:01 WIB

Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:44 WIB

Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:06 WIB

Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 11:14 WIB

Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!