Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana perbaikan proses bisnis (business process) layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan. Business process kita dibuat sejak lama dan sampai hari ini dianggap sebagian masyarakat sudah tidak lagi sesuai,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Nusantara.
Menurutnya, pembaruan proses bisnis ini penting agar masyarakat memperoleh kepastian dalam pengurusan layanan pertanahan, mulai dari dokumen yang diperlukan, waktu penyelesaian, hingga biaya yang harus dikeluarkan.
“Yang harus kita desain adalah proses bisnis yang membuat pemohon dapat melengkapi persyaratan secara jelas, layanan selesai pada waktu yang ditentukan, dan biaya yang dikenakan transparan,” jelasnya.
Menteri Nusron menambahkan, pelibatan KPK dalam penyusunan proses bisnis baru menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan di lapangan.
“Kita ingin masukan dari Bapak/Ibu, di mana letak retak dan celahnya yang berpotensi menjadi tindakan pidana korupsi dan pungutan liar,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Nusron turut didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam menata ulang sistem layanan pertanahan. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya relevan dengan upaya peningkatan pelayanan publik, tetapi juga mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertanahan.
“Kami melihat bahwa ada keinginan untuk melakukan business process dalam rangka mengefisiensikan waktu, biaya, dan transparansi yang tujuannya adalah transformasi atau terobosan untuk meningkatkan PNBP. Ini tujuan yang luar biasa,” kata Setyo.
Setyo juga menekankan pentingnya memperkuat integritas aparatur bersamaan dengan reformasi layanan. Ia menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang mencapai angka 75,88 sebagai capaian positif yang perlu ditingkatkan.
“Ini tentu bisa ditingkatkan lagi pada tahun 2025. Mudah-mudahan angkanya bisa di atas 75,88. Tapi lebih dari itu, kami berharap itu bukan sekadar angka, tapi mencerminkan perilaku pegawai di kementerian hingga tingkat daerah dalam menolak korupsi,” ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta pimpinan KPK lainnya, yaitu Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, dan Ibnu Basuki Widodo, beserta jajaran.













