Berita Bogor, Asajabar.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengingatkan pentingnya peran komunikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah. Hal ini disampaikan saat mengisi materi bertema “Ceramah Strategi Komunikasi” pada Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Angkatan I s.d. VIII Gelombang 1 Tahun 2025, di BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Bogor, Jumat (7/11/2025).
“Komunikasi bukan hanya tugas Humas, tapi tanggung jawab semua ASN. Sejak menjadi bagian dari ASN, Teman-teman telah terikat oleh etika profesi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang dijunjung oleh kementerian,” tegas Harison yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol periode Juli 2024–November 2025.
Ia menegaskan, ASN berperan sebagai komunikator lembaga sekaligus jembatan antara pemerintah dan masyarakat. “Setiap ASN adalah komunikator instansi. Tindakan, ucapan, dan keputusan seorang ASN mencerminkan citra lembaga,” ujarnya.
Harison juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan media sosial. Di era digital saat ini, setiap individu memiliki akses luas untuk menyebarkan informasi. Karena itu, ASN diminta untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
“Meskipun yang kalian pakai adalah akun media sosial pribadi, identitas dan etika sebagai seorang ASN tetap terikat pada setiap tindakan dan ucapan di dunia maya,” imbaunya.
Pelatihan Dasar CPNS Kementerian ATR/BPN Angkatan I s.d. VIII, Gelombang 1 Tahun 2025 ini berlangsung sejak 24 Juli hingga 8 November 2025. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai bidang, termasuk pejabat struktural Kementerian ATR/BPN.
Dalam sesi Ceramah Strategi Komunikasi tersebut turut hadir Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo; Kepala Subbagian Pemberitaan dan Media, Arie Satya Dwipraja; serta pegawai pelaksana Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.







