Sertipikat Terbitan 1961–1997 Harus Segera Dicek Ulang, Hindari Konflik Pertanahan

- Redaktur

Senin, 17 November 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Makassar, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan lama untuk segera melakukan pemutakhiran data.

Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah tumpang tindih kepemilikan tanah yang kerap terjadi karena data lama belum masuk sistem digital pertanahan. Imbauan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

“Permasalahan tumpang tindih biasanya muncul karena sertipikat lama belum masuk ke database digital. Sistem membaca bidang tanah itu kosong, sehingga jika ada pemohon yang membawa dokumen lengkap, sertipikat baru bisa diterbitkan,” jelas Menteri Nusron.

Tumpang tindih atau sertipikat ganda umumnya terjadi pada sertipikat terbitan puluhan tahun lalu ketika infrastruktur pertanahan, regulasi, dan teknologi belum sebaik saat ini. Minimnya informasi antarwarga atau kurangnya pelaporan ke pemerintah desa turut memperbesar potensi kesalahan data.

Baca Juga :  ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Untuk itu, masyarakat diminta berperan aktif menjaga aset tanahnya. Salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, layanan digital resmi Kementerian ATR/BPN yang memungkinkan pengecekan data bidang tanah, pemantauan proses layanan, serta verifikasi kesesuaian informasi di sistem.

Menteri Nusron menegaskan bahwa digitalisasi dan penguatan sumber daya manusia sedang terus dilakukan sebagai bagian dari transformasi layanan. Ia menilai berbagai persoalan pertanahan yang muncul saat ini merupakan bukti bahwa proses pembenahan sedang berjalan.

Karena itu, Menteri Nusron secara khusus meminta masyarakat pemegang sertipikat terbitan tahun 1961 hingga 1997 untuk segera mengecek ulang status tanahnya dan melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan setempat.

Baca Juga :  Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik

“Masyarakat yang punya sertipikat terbit tahun 1961 sampai 1997, segera daftarkan ulang, dimutakhirkan. Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang,” tegasnya.

Ia juga meminta dukungan kepala daerah untuk menginstruksikan camat, lurah, hingga RT/RW agar aktif mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran sertipikat. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah potensi konflik pertanahan di kemudian hari.

“Tolong kepala daerah instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW. Ajak masyarakat pemegang sertipikat tahun 1961–1997 datang ke kantor BPN untuk memutakhirkan data. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di masa depan,” tutup Menteri Nusron.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:13 WIB

Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!