Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap capaian signifikan hasil kerja kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH) dalam upaya pemberantasan mafia tanah sepanjang tahun 2025.
Dari berbagai langkah penindakan yang dilakukan, pemerintah berhasil menyelamatkan aset tanah lebih dari 14.000 hektare dengan nilai ekonomi mencapai Rp23,3 triliun.
“Sepanjang tahun 2025, kita telah menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus, dengan menetapkan 185 tersangka. Selain itu, aset tanah seluas 14.315 hektare berhasil diamankan.
Jika divaluasi berdasarkan zona nilai tanah, total aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp23,3 triliun,” jelas Nusron saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, termasuk jajaran APH yang telah bekerja keras sepanjang tahun.
“Kami berterima kasih kepada Bapak/Ibu di APH. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlangsung dan semakin kuat,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa konsistensi kerja sama menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak kelompok mafia tanah. Nusron juga meminta agar APH tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan oknum ATR/BPN yang diduga terlibat dalam praktik kejahatan pertanahan.
“Kalau ada oknum dari ATR/BPN yang terlibat, kami tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada APH,” tegasnya.
Menteri Nusron mengingatkan bahwa jaringan mafia tanah kerap memanfaatkan informasi internal dan celah prosedur sebagai alat untuk menjalankan aksinya. Oleh karena itu, penguatan transparansi data, integritas pegawai, dan pengawasan berlapis menjadi sangat penting.
“Jangan sampai Bapak/Ibu sudah capek mencari pelakunya, tapi justru dibantu oleh orang dalam. Bantuan pertama biasanya berupa informasi, kemudian terkait tata cara dan prosedur. Karena itu, transparansi adalah kunci,” katanya.
Dengan koordinasi lintas lembaga yang semakin solid, Menteri Nusron optimistis pemberantasan mafia tanah ke depan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kabareskrim Polri Syahardiantono, serta pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan kantor wilayah BPN provinsi.













