https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster

Nusron Wahid Dorong Pemda Jabar Perkuat Perlindungan Lahan Sawah

- Redaktur

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Bandung, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Barat untuk segera merevisi perencanaan ruang, baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Langkah tersebut diperlukan guna memenuhi target persentase Lahan Baku Sawah (LBS) yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen pada tahun 2029, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Kami mohon kerja sama Bapak/Ibu sekalian. Bagi daerah yang sudah mencantumkan LP2B tetapi belum mencapai 87 persen, agar segera dilakukan revisi perencanaan ruangnya,” ujar Menteri Nusron saat Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025).

Menteri Nusron menegaskan, pemerintah pusat siap memberikan dukungan kepada pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam penyusunan perencanaan tata ruang, termasuk terkait keterbatasan anggaran. Dengan dukungan tersebut, daerah yang belum mengalokasikan LP2B secara optimal diharapkan dapat segera menuntaskan revisi RTRW dan RDTR.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Dukungan Kepastian Hukum bagi MBR

“Jika ada hambatan fiskal dalam penyusunan perencanaan ruang, silakan langsung berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Tata Ruang. Tahun depan, kami mendapatkan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan 600 RDTR, sehingga daerah dapat mengajukan agar prosesnya segera rampung,” jelasnya.

Pemerintah memandang LP2B sebagai instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, Menteri Nusron menegaskan bahwa alih fungsi LP2B pada prinsipnya tidak diperbolehkan. Pengecualian hanya diberikan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kepentingan umum, dengan persyaratan yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, alih fungsi LP2B wajib disertai penggantian lahan. Untuk lahan beririgasi, penggantian dilakukan minimal tiga kali lipat dengan tingkat produktivitas yang sama. Sementara itu, lahan rawa reklamasi wajib diganti paling sedikit dua kali lipat, dan lahan tidak beririgasi satu kali lipat.

Menteri Nusron menekankan bahwa kewajiban penyediaan lahan pengganti sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon, bukan pemerintah. “Pemohon harus mencari lahan pengganti yang bukan sawah untuk kemudian dicetak menjadi sawah. Jangan mengambil lahan sawah yang sudah ada karena tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Baca Juga :  59 Persen Tanah Wakaf Telah Bersertipikat, ATR/BPN Targetkan Tuntas 2028

Ia juga mengingatkan adanya sanksi pidana bagi pihak yang melanggar ketentuan alih fungsi LP2B. Berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, pelanggaran tersebut dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun. Sanksi tidak hanya berlaku bagi pemohon, tetapi juga bagi pemberi izin serta pejabat yang membiarkan pelanggaran terjadi, termasuk kepala daerah.

Sebagai rangkaian kegiatan rapat koordinasi, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Direktur Utama PTPN I, dan Perum Perhutani tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Provinsi Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menyerahkan sertipikat tanah kepada sejumlah penerima. Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan serta perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Berita Terkait

11 Juta Rumah MBR Ditargetkan Bersertipikat, ATR/BPN Siapkan Program hingga 2029
ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Pengukuran Terjadwal Maksimal 12 Hari
59 Persen Tanah Wakaf Telah Bersertipikat, ATR/BPN Targetkan Tuntas 2028
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Dukungan Kepastian Hukum bagi MBR
Dukung Pengembangan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Terima Apresiasi dari ESDM
HUT ke-81 RI, ATR/BPN Hadirkan Layanan Balik Nama Sertipikat dengan Kepastian Waktu
Pemetaan Kompetensi Jadi Dasar ATR/BPN Susun Pengembangan Karier Pegawai
Mulai 17 Agustus, Kantah Ubah Pola Kerja dari Sektoral Menjadi Berbasis Wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:27 WIB

ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Pengukuran Terjadwal Maksimal 12 Hari

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:00 WIB

59 Persen Tanah Wakaf Telah Bersertipikat, ATR/BPN Targetkan Tuntas 2028

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Dukungan Kepastian Hukum bagi MBR

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dukung Pengembangan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Terima Apresiasi dari ESDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:49 WIB

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Hadirkan Layanan Balik Nama Sertipikat dengan Kepastian Waktu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pemetaan Kompetensi Jadi Dasar ATR/BPN Susun Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Mulai 17 Agustus, Kantah Ubah Pola Kerja dari Sektoral Menjadi Berbasis Wilayah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Transformasi Organisasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat dan Terintegrasi

Berita Terbaru

Baznas Ciamis resmikan kampung zakat ke-15.

Daerah

BAZNAS Ciamis Resmikan Kampung Zakat ke-15

Senin, 31 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Content is protected !!