Masyarakat Rasakan Kemudahan Akses Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

- Redaktur

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Karawang, Asajabar.com – Inovasi layanan digital yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, warga kini dapat mengakses layanan pertanahan secara lebih mudah, cepat, dan transparan.

Salah satu pemohon di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Ana Dahliana (57), mengaku terbantu dengan kehadiran aplikasi tersebut. Menurutnya, Sentuh Tanahku memudahkan masyarakat dalam mengatur waktu kedatangan sekaligus memantau proses pengurusan berkas secara daring.

“Sudah tahu kapan jam-jamnya datang, jadi tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk antre. Di Sentuh Tanahku juga bisa dilihat berkas kita sudah sampai mana, cukup cek nomor pendaftaran dan nomor berkasnya,” ujar Ana saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Saat mengurus peralihan sertipikat tanah dari analog menjadi Sertipikat Elektronik, Ana memanfaatkan fitur Antrian Online pada aplikasi tersebut. Dengan fitur ini, ia langsung mengetahui jadwal kedatangan ke kantor pertanahan tanpa harus datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean.

“Menurut saya aplikasinya mudah digunakan. Alhamdulillah, jauh lebih praktis dibandingkan cara manual,” katanya.

Transformasi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Ana pun mengajak masyarakat, termasuk kalangan lanjut usia, untuk tidak ragu memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah.

“Sekarang sudah zamannya digitalisasi. Jadi orang tua juga jangan takut belajar, walaupun sudah usia lanjut,” tuturnya.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Selain kemudahan akses, Ana menilai kualitas pelayanan pertanahan saat ini mengalami peningkatan. Ia menyebut tampilan peta digital dalam aplikasi Sentuh Tanahku semakin terperinci, sementara proses layanan dinilai lebih cepat.

“Penataan petanya lebih jelas dan detail. Prosesnya juga terasa lebih cepat, sekitar satu bulan sejak pendaftaran sampai berkas diproses,” ujarnya.

Selain fitur Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi sejumlah fitur lain yang dapat dimanfaatkan masyarakat, di antaranya fitur Cari Berkas untuk memantau tahapan layanan secara real time, fitur Cari Bidang untuk mengetahui letak dan status bidang tanah pada peta digital, serta fitur Informasi Layanan Pertanahan dan Layanan Mitra Kerja.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!