Warga Manfaatkan Libur Tahun Baru Urus Administrasi Pertanahan 

- Redaktur

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Masyarakat memanfaatkan momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mengurus administrasi pertanahan secara mandiri di sejumlah Kantor Pertanahan. Layanan yang tetap dibuka di hari libur ini dinilai memberikan kemudahan, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Salah seorang warga Taman Sari, Jakarta Barat, Dona (48), mengaku terbantu dengan dibukanya layanan pertanahan saat libur Nataru. Ia tengah mengurus sertipikat rumahnya di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

“Sekarang lebih enak mengurus sendiri, lebih jelas dan tidak ribet,” ujar Dona.

Dona menuturkan, proses pengurusan sertipikat tanah miliknya telah berlangsung sekitar tiga tahun. Sebelumnya, ia sempat menggunakan jasa perantara melalui bantuan tetangga. Namun, karena prosesnya dinilai terlalu lama dan terjadi perbedaan pemahaman, ia memutuskan untuk melanjutkan pengurusan secara mandiri.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Menurutnya, layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tetap dibuka di hari libur sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan pasti. “Kalau datang langsung sekarang, biayanya jelas dan prosesnya juga lebih terarah,” katanya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Warji (48), seorang guru sekolah dasar yang berdomisili di Kalideres, Jakarta Barat. Ia mendatangi Kantor Pertanahan untuk mencari informasi terkait pemecahan sertipikat tanah yang dibeli bersama tiga orang lainnya.

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

“Informasinya cukup jelas dan sangat membantu. Penjelasan dari petugas lengkap, jadi saya paham mekanismenya,” ungkap Warji.

Warji mengaku mengetahui adanya layanan pertanahan yang tetap buka selama libur Nataru melalui media sosial. Informasi tersebut mendorongnya untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan karena dinilai lebih mudah dan transparan dibandingkan menggunakan jasa perantara.

“Sekarang pengurusan lebih gampang kalau datang sendiri ke BPN, apalagi pas hari libur seperti ini,” ujarnya.

Dengan tetap dibukanya layanan pertanahan di masa libur Nataru, masyarakat menilai pengurusan administrasi tanah menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Kebijakan ini juga mendorong pemohon untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa perantara.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!