Warga Manfaatkan Libur Tahun Baru Urus Administrasi Pertanahan 

- Redaktur

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Masyarakat memanfaatkan momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mengurus administrasi pertanahan secara mandiri di sejumlah Kantor Pertanahan. Layanan yang tetap dibuka di hari libur ini dinilai memberikan kemudahan, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Salah seorang warga Taman Sari, Jakarta Barat, Dona (48), mengaku terbantu dengan dibukanya layanan pertanahan saat libur Nataru. Ia tengah mengurus sertipikat rumahnya di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

“Sekarang lebih enak mengurus sendiri, lebih jelas dan tidak ribet,” ujar Dona.

Dona menuturkan, proses pengurusan sertipikat tanah miliknya telah berlangsung sekitar tiga tahun. Sebelumnya, ia sempat menggunakan jasa perantara melalui bantuan tetangga. Namun, karena prosesnya dinilai terlalu lama dan terjadi perbedaan pemahaman, ia memutuskan untuk melanjutkan pengurusan secara mandiri.

Baca Juga :  Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Menurutnya, layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tetap dibuka di hari libur sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan pasti. “Kalau datang langsung sekarang, biayanya jelas dan prosesnya juga lebih terarah,” katanya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Warji (48), seorang guru sekolah dasar yang berdomisili di Kalideres, Jakarta Barat. Ia mendatangi Kantor Pertanahan untuk mencari informasi terkait pemecahan sertipikat tanah yang dibeli bersama tiga orang lainnya.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

“Informasinya cukup jelas dan sangat membantu. Penjelasan dari petugas lengkap, jadi saya paham mekanismenya,” ungkap Warji.

Warji mengaku mengetahui adanya layanan pertanahan yang tetap buka selama libur Nataru melalui media sosial. Informasi tersebut mendorongnya untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan karena dinilai lebih mudah dan transparan dibandingkan menggunakan jasa perantara.

“Sekarang pengurusan lebih gampang kalau datang sendiri ke BPN, apalagi pas hari libur seperti ini,” ujarnya.

Dengan tetap dibukanya layanan pertanahan di masa libur Nataru, masyarakat menilai pengurusan administrasi tanah menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Kebijakan ini juga mendorong pemohon untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa perantara.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!