Kolaborasi Reforma Agraria di Kulon Progo Berhasil Angkat Produk Desa Hargorejo ke Pasar Dunia

- Redaktur

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Kulon Progo, Asajabar.com – Kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria membawa dampak nyata bagi masyarakat Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo. Sejak program tersebut dijalankan, aktivitas ekonomi desa semakin berkembang, ditandai dengan produk unggulan gula semut yang kini tidak hanya dipasarkan secara lokal, tetapi juga berhasil menembus pasar global.

Keberhasilan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam memperkuat perekonomian desa melalui pemanfaatan Reforma Agraria secara produktif.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kulon Progo, Iffah Mufidati, menyampaikan bahwa Reforma Agraria menjadi fondasi penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Desa Hargorejo.

“Program Reforma Agraria ini merupakan bentuk sinergi yang sangat produktif dan kolaboratif. BPN tidak hanya memberikan sertipikat tanah, tetapi juga membuka jalan bagi masyarakat untuk berdaya secara ekonomi,” ujar Iffah Mufidati.

Menurutnya, dengan adanya legalitas tanah melalui sertipikat yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses permodalan bagi masyarakat menjadi lebih terbuka. Selanjutnya, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM memberikan pendampingan usaha agar pelaku UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

“Setelah akses permodalan terbuka, kami melakukan pendampingan dari sisi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk agar usaha masyarakat bisa terus tumbuh,” jelasnya.

Dalam lingkup kewenangannya, dinas terkait juga mendukung pengembangan wirausaha baru, peningkatan produksi, serta pengurusan berbagai aspek legalitas usaha. Dukungan tersebut meliputi fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, hingga standar keamanan pangan seperti Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk mendukung ekspor produk.

Iffah Mufidati menegaskan bahwa pendampingan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program.

“Pendampingan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu keterlibatan semua unsur dalam skema pentahelix, yakni akademisi, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media, agar hasilnya berkelanjutan,” tuturnya.

Di Desa Hargorejo, peran sektor swasta juga dinilai memiliki kontribusi besar. PT Nira Lestari, misalnya, berperan sebagai mitra pendamping yang membantu masyarakat mengembangkan usaha secara mandiri.

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

“Kami melihat peran PT Nira Lestari sebagai mentor sangat penting. Mereka mendorong masyarakat agar mandiri dan tidak bergantung. Harapannya, pelaku UMKM hari ini kelak dapat menjadi mentor bagi pelaku usaha lainnya,” imbuh Iffah Mufidati.

Sementara itu, Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, menyampaikan bahwa kolaborasi dalam pelaksanaan Reforma Agraria membawa perubahan signifikan bagi desanya. Ia menyebut keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, turut mendorong kemajuan ekonomi masyarakat.

“Kami bekerja sama dengan banyak pihak, baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Untuk pengembangan produk gula semut ini, salah satunya melalui pendampingan dari BPN,” ujar Bhekti.

Kini, Desa Hargorejo tidak lagi dikenal sebagai desa sunyi di lereng perbukitan. Melalui kolaborasi lintas sektor dalam Reforma Agraria, desa ini berhasil membuka akses ekonomi baru, memperkuat solidaritas warga, serta menghadirkan harapan dan kemandirian bagi masyarakat Kulon Progo.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!