PELATARAN Jadi Solusi Warga Kabupaten Bandung Mengurus Pertanahan di Hari Libur

- Redaktur

Senin, 9 Februari 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Bandung, Asajabar.com – Kehadiran layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mencari informasi dan mengurus layanan pertanahan di hari libur. Program yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini hadir setiap akhir pekan di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah), guna memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Salah satu pengguna layanan PELATARAN di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung adalah Digdig (42), warga Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung. Ia mendatangi Kantah untuk mencari informasi terkait peningkatan status hak atas tanah miliknya.

“Rumah saya masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). Karena kepemilikannya terbatas, saya ingin ditingkatkan menjadi Hak Milik. Saya datang ke sini untuk mencari informasi,” ujar Digdig.

Baca Juga :  Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan, Digdig langsung menyiapkan berkas persyaratan dan memanfaatkan layanan PELATARAN di akhir pekan. Menurutnya, layanan tersebut sangat membantu karena pada hari Senin hingga Jumat ia disibukkan dengan aktivitas pekerjaan. Selain itu, pelayanan di hari libur juga memberinya kesempatan untuk tetap menghabiskan waktu bersama keluarga.

Pada hari yang sama, Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, turut memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mencari informasi pertanahan. Ia mengaku baru mengetahui Kantor Pertanahan membuka layanan pada akhir pekan.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

“Saya kebetulan mau mengaji di daerah sini, lalu melihat Kantor BPN buka. Baru tahu ternyata hari Sabtu juga melayani,” katanya.

Dadan menilai layanan Kantor Pertanahan yang dibuka pada Sabtu dan Minggu sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak sempat mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja karena kesibukan pekerjaan.

Melalui layanan PELATARAN yang dilaksanakan setiap akhir pekan pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan kemudahan akses layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional
Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!