https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

- Redaktur

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Masyarakat tidak perlu khawatir apabila dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan menjadi penghalang untuk memperoleh sertipikat tanah wakaf.

Menurut Nusron, pemerintah telah menyediakan mekanisme hukum melalui isbat wakaf di Pengadilan Agama sebagai solusi bagi tanah wakaf yang mengalami kendala administrasi, termasuk hilangnya dokumen alas hak maupun kondisi wakif yang telah meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Nusron saat menghadiri Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2026).

“Kalau kondisi wakif atau alas haknya belum ada, menggunakan isbat wakaf. Datang ke Pengadilan Agama minta penetapan. Berdasarkan hasil penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf akan menerbitkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf. Kemudian akta tersebut didaftarkan ke Kantor Pertanahan untuk diterbitkan sertipikat wakaf,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Dukungan Kepastian Hukum bagi MBR

Ia menjelaskan, mekanisme tersebut menjadi jalan keluar bagi tanah wakaf yang terkendala administrasi, seperti dokumen kepemilikan yang hilang, tidak lengkap, atau tidak tersedianya Akta Ikrar Wakaf karena wakif telah meninggal dunia. Dengan adanya penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, proses sertipikasi tetap dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Nusron mengatakan, prosedur tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018.

Sementara itu, tata cara pendaftaran tanah wakaf di lingkungan Kementerian ATR/BPN mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf.

Baca Juga :  ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Pengukuran Terjadwal Maksimal 12 Hari

Menurut Nusron, sertipikat tanah wakaf merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap aset keagamaan agar terhindar dari sengketa maupun klaim pihak lain di masa mendatang. Karena itu, masyarakat yang menghadapi kendala administrasi diimbau tetap mengurus sertipikasi tanah wakaf melalui mekanisme yang telah disediakan.

“Ada juga pandangan bahwa tanah wakaf tidak perlu dicatat atau didokumentasikan. Padahal kalau ada transaksi harus dicatat. Karena itu administrasi tanah wakaf harus ditertibkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Nusron juga mengajak organisasi keagamaan, nazir, pengelola wakaf, dan masyarakat untuk bersama-sama mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset wakaf sangat penting agar manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat dan terjaga untuk kepentingan umat dalam jangka panjang.

Berita Terkait

11 Juta Rumah MBR Ditargetkan Bersertipikat, ATR/BPN Siapkan Program hingga 2029
ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Pengukuran Terjadwal Maksimal 12 Hari
59 Persen Tanah Wakaf Telah Bersertipikat, ATR/BPN Targetkan Tuntas 2028
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Dukungan Kepastian Hukum bagi MBR
Dukung Pengembangan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Terima Apresiasi dari ESDM
HUT ke-81 RI, ATR/BPN Hadirkan Layanan Balik Nama Sertipikat dengan Kepastian Waktu
Pemetaan Kompetensi Jadi Dasar ATR/BPN Susun Pengembangan Karier Pegawai
Mulai 17 Agustus, Kantah Ubah Pola Kerja dari Sektoral Menjadi Berbasis Wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:40 WIB

11 Juta Rumah MBR Ditargetkan Bersertipikat, ATR/BPN Siapkan Program hingga 2029

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:00 WIB

59 Persen Tanah Wakaf Telah Bersertipikat, ATR/BPN Targetkan Tuntas 2028

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Dukungan Kepastian Hukum bagi MBR

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dukung Pengembangan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Terima Apresiasi dari ESDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:49 WIB

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Hadirkan Layanan Balik Nama Sertipikat dengan Kepastian Waktu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pemetaan Kompetensi Jadi Dasar ATR/BPN Susun Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Mulai 17 Agustus, Kantah Ubah Pola Kerja dari Sektoral Menjadi Berbasis Wilayah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Transformasi Organisasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat dan Terintegrasi

Berita Terbaru

Baznas Ciamis resmikan kampung zakat ke-15.

Daerah

BAZNAS Ciamis Resmikan Kampung Zakat ke-15

Senin, 31 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Content is protected !!