Indramayu, Asajabar.com – Ratusan warga Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa pada Senin, 9 Februari 2026, meski diguyur hujan.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait tata kelola pemerintahan desa, menyusul mencuatnya dugaan pelanggaran etika yang melibatkan salah satu oknum perangkat desa. Massa menilai persoalan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tersebut melibatkan perangkat desa yang juga menjabat sebagai sekretaris desa. Warga berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara terbuka dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai pimpinan tertinggi di desa, kuwu dinilai memiliki tanggung jawab moral dan administratif atas kinerja aparatur di bawahnya. Oleh karena itu, warga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemerintahan desa.
“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut etika dan marwah pemerintahan desa. Kami ingin ada keteladanan,” ujar salah satu warga.
Koordinator Lapangan aksi, Sunarso atau yang akrab disapa Narso, menyampaikan bahwa warga menuntut transparansi realisasi APBDes Tahun 2018 hingga 2025, termasuk pengelolaan BUMDes, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pengelolaan sampah, serta pembangunan taman desa.
Selain itu, warga juga meminta keterbukaan dalam penanganan dugaan pelanggaran etika agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Rancahan maupun Pemerintah Kecamatan Gabuswetan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.













