Libur Lebaran, Sejumlah Kantor Pertanahan Tetap Layani Masyarakat

- Redaktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan tetap beroperasi dengan layanan terbatas pada tanggal-tanggal tertentu guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN agar pelayanan publik tetap berjalan meski dalam periode libur panjang.

“Kantah yang menyelenggarakan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) tetap memberikan layanan terbatas pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujarnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/03/2026).

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Ia menjelaskan, Kantah yang berada di ibu kota provinsi dipastikan tetap membuka pelayanan. Sementara itu, Kantah di daerah lain menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah, terutama di daerah yang menjadi tujuan arus mudik.

Adapun jam operasional layanan terbatas tersebut dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Dalu Agung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara optimal. Informasi lebih lanjut terkait jadwal dan lokasi layanan dapat diakses melalui media sosial resmi Kantah di masing-masing daerah.

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Ia juga menegaskan bahwa Kantah yang membuka layanan selama masa libur bertanggung jawab dalam pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Setiap Kantah yang membuka layanan terbatas agar menginformasikan secara aktif melalui kanal komunikasi yang tersedia,” katanya.

Selama periode tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses sejumlah layanan, di antaranya konsultasi dan informasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas permohonan, serta penyerahan produk layanan pertanahan kepada pemilik langsung tanpa perantara.

Dengan kebijakan ini, ATR/BPN berharap pelayanan publik di sektor pertanahan tetap berjalan optimal meskipun dalam masa libur panjang.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!