Pelayanan Pertanahan di Jombang Berjalan Saat Libur Panjang, Pemohon Roya Dominan

- Redaktur

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jombang, Asajabar.com — Masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membuka layanan terbatas pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Petugas loket Kantah Kabupaten Jombang, Abidin, menegaskan bahwa pelayanan tetap berjalan optimal meskipun dilakukan secara terbatas.

“Pelayanan terbatas ini bukan berarti produktivitas Kantah menurun. Kami terus berupaya memberikan informasi dan layanan pertanahan kepada masyarakat Jombang,” ujar Abidin, Senin (23/3/2026).

Selama masa kerja fleksibel (work from anywhere/WFA), Kantah Jombang menyediakan layanan informasi serta tujuh layanan prioritas yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Meski berbagai informasi telah tersedia secara daring, seperti melalui aplikasi Sentuh Tanahku, banyak warga tetap memilih datang langsung untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci.

Baca Juga :  BPSDM ATR/BPN Targetkan Lahirkan SDM Pertanahan Berkualitas Lewat Seleksi Taruna STPN

“Di hari biasa, salah satu layanan yang paling banyak diminati adalah pengurusan roya. Banyak masyarakat yang datang untuk menanyakan hal tersebut,” jelasnya.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, Kantah Jombang telah mengatur pembagian tugas petugas. Tim front office meliputi loket pemetaan, informasi, dan entri data, sementara tim back office menangani buku tanah dan surat ukur.

Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja biasa. Salah satunya dirasakan oleh Miftachul yang datang untuk mengurus informasi roya atas tanahnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

“Saya coba datang ke sini, ternyata masih buka walaupun suasana libur. Terima kasih, saya sudah dijelaskan cara mengurus roya ini, nanti saya akan datang lagi untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Kantah Kabupaten Jombang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang masih tersedia hingga 24 Maret 2026. Selain datang langsung, masyarakat dapat mengakses informasi melalui layanan WhatsApp Customer Service resmi Kantah Jombang guna mempermudah komunikasi terkait layanan pertanahan.

Dengan tetap dibukanya layanan selama masa libur, diharapkan masyarakat, termasuk para pemudik, dapat memanfaatkan waktu untuk menyelesaikan urusan pertanahan secara lebih efektif tanpa harus menunggu hari kerja normal kembali.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!