Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN

- Redaktur

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com — Layanan pertanahan terbatas tetap dibuka selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dimanfaatkan masyarakat di berbagai daerah untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pengurusan tanah di Kantor Pertanahan (Kantah).

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan tetap beroperasinya layanan tersebut, meski sebagian besar instansi pemerintahan tutup selama libur panjang.

Salah satunya Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang, yang mendatangi Kantah Kabupaten Jombang pada Selasa (24/3/2026). Ia mengaku sempat ragu karena mengira kantor pelayanan tutup selama libur Lebaran.

“Saya coba datang, awalnya ragu buka atau tidak. Alhamdulillah ternyata tetap ada layanan terbatas, sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ujar Ellys.

Menurutnya, momen libur panjang dimanfaatkan tidak hanya untuk berkumpul bersama keluarga, tetapi juga membahas persoalan aset tanah di kampung halaman. Ia pun datang bersama anaknya untuk mencari kepastian informasi terkait sertipikat tanah keluarganya.

Baca Juga :  ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

“Kebetulan keluarga sedang berkumpul, jadi sekalian kami ke BPN untuk menanyakan prosesnya. Saya mencari informasi soal persyaratan balik nama dan biaya yang diperlukan,” tambahnya.

Hal serupa dirasakan Ali, warga yang datang ke Kantah Kota Palu pada Jumat (20/3/2026) untuk mencari informasi terkait pengurusan roya. Ia mengapresiasi layanan yang tetap diberikan di tengah masa libur.

“Saya sangat senang karena di hari libur ini BPN masih melayani masyarakat. Ini pelayanan prima, kami tetap dilayani dengan baik,” ujarnya.

Pelaksanaan layanan pertanahan terbatas selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah ini mengacu pada Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tanggal 10 Maret 2026.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan pertanahan, meskipun dengan penyesuaian selama masa libur.

Sebelumnya, layanan serupa juga telah diterapkan pada libur Idulfitri 1446 Hijriah, serta saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke Kantah, informasi layanan pertanahan dapat diakses melalui situs resmi dan media sosial ATR/BPN.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan pengaduan melalui hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000 yang terhubung dengan seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!