Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN

- Redaktur

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com — Layanan pertanahan terbatas tetap dibuka selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dimanfaatkan masyarakat di berbagai daerah untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pengurusan tanah di Kantor Pertanahan (Kantah).

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan tetap beroperasinya layanan tersebut, meski sebagian besar instansi pemerintahan tutup selama libur panjang.

Salah satunya Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang, yang mendatangi Kantah Kabupaten Jombang pada Selasa (24/3/2026). Ia mengaku sempat ragu karena mengira kantor pelayanan tutup selama libur Lebaran.

“Saya coba datang, awalnya ragu buka atau tidak. Alhamdulillah ternyata tetap ada layanan terbatas, sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ujar Ellys.

Menurutnya, momen libur panjang dimanfaatkan tidak hanya untuk berkumpul bersama keluarga, tetapi juga membahas persoalan aset tanah di kampung halaman. Ia pun datang bersama anaknya untuk mencari kepastian informasi terkait sertipikat tanah keluarganya.

Baca Juga :  PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

“Kebetulan keluarga sedang berkumpul, jadi sekalian kami ke BPN untuk menanyakan prosesnya. Saya mencari informasi soal persyaratan balik nama dan biaya yang diperlukan,” tambahnya.

Hal serupa dirasakan Ali, warga yang datang ke Kantah Kota Palu pada Jumat (20/3/2026) untuk mencari informasi terkait pengurusan roya. Ia mengapresiasi layanan yang tetap diberikan di tengah masa libur.

“Saya sangat senang karena di hari libur ini BPN masih melayani masyarakat. Ini pelayanan prima, kami tetap dilayani dengan baik,” ujarnya.

Pelaksanaan layanan pertanahan terbatas selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah ini mengacu pada Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tanggal 10 Maret 2026.

Baca Juga :  Alih Fungsi Sawah Masih Tinggi, Wamen Ossy Dorong Percepatan Penetapan LP2B

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan pertanahan, meskipun dengan penyesuaian selama masa libur.

Sebelumnya, layanan serupa juga telah diterapkan pada libur Idulfitri 1446 Hijriah, serta saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke Kantah, informasi layanan pertanahan dapat diakses melalui situs resmi dan media sosial ATR/BPN.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan pengaduan melalui hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000 yang terhubung dengan seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!