Asnaedi Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Tanah dalam Pembangunan Infrastruktur

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Legalitas tanah menjadi komponen vital dalam mendukung kesuksesan pembangunan infrastruktur nasional. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, saat menghadiri pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Rabu (11/6/2025), di Jakarta International Convention Center (JICC).

“Aspek legalitas sangat penting, baik untuk tanah yang akan dipergunakan dalam pembangunan maupun setelah proses pengadaan tanah selesai. Legalitas adalah fondasi dari infrastruktur nasional,” ungkap Asnaedi.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional

Ia menjelaskan bahwa peran Direktorat Jenderal PHPT akan masuk setelah seluruh tahapan awal, seperti tata ruang dan pengadaan tanah, telah terpenuhi. “Kami baru menetapkan legalitasnya setelah seluruh syarat tata ruang dan pengadaan terpenuhi,” katanya.

Terkait pelaksanaan ICI 2025 yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Asnaedi menyatakan apresiasinya. Ia menilai forum ini memberi ruang kolaborasi dan transfer ilmu, termasuk pembelajaran dari praktik internasional.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Serahkan 39.089 Sertipikat PTSL di Pacitan

“Harapannya ke depan, proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur semakin terstruktur, mulai dari perencanaan ruang hingga kepastian hukum tanah,” tambahnya.

Lebih dari 6.000 peserta dari dalam dan luar negeri mengikuti ICI 2025, termasuk delegasi dari berbagai negara. Dirjen PHPT berharap acara ini bisa meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap sistem pertanahan di Indonesia, sejalan dengan komitmen pemerintah menghadirkan lahan yang clean and clear untuk mendukung pembangunan.

Berita Terkait

Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum
Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional
Kementerian ATR/BPN Serahkan 39.089 Sertipikat PTSL di Pacitan
Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja Menuju Predikat SAKIP A
Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:37 WIB

Trayek Angkot 010 Dialihkan akibat Jembatan Berlubang, DPUPRP Ciamis Siap Tangani Kerusakan

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:10 WIB

Satgas Jaga Lembur Bantah Tudingan Kebocoran PAD dari Pengelolaan WC Umum

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:37 WIB

Jembatan Cibalungbang Ciamis Berlubang, Akses Kendaraan Roda Empat Ditutup

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:36 WIB

Kemenag Ciamis Bentuk Tim Khusus Tangani Potensi Konflik Sosial Keagamaan

Senin, 7 Juli 2025 - 17:18 WIB

Rumah DataKu dan Kampung KB Ciamis Ukir Prestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:44 WIB

Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:16 WIB

Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:53 WIB

Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!