Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

- Redaktur

Jumat, 10 April 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Masyarakat diimbau untuk memastikan keabsahan petugas ukur yang datang melakukan pengukuran tanah agar terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menegaskan bahwa langkah awal yang dapat dilakukan masyarakat adalah dengan memeriksa identitas resmi petugas serta surat tugas yang dibawa saat melakukan pengukuran di lapangan.

“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Ia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Karena itu, petugas ukur yang datang ke lokasi seharusnya dilengkapi dokumen resmi berupa surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan.

Menurutnya, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut sah dan merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan.

Selain itu, masyarakat juga dapat menanyakan sejumlah informasi dasar kepada petugas, seperti nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah yang akan diukur, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.

Agus menambahkan, kegiatan pengukuran memiliki beragam tujuan, antara lain untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang tanah, pengembalian batas, hingga penataan batas. Setiap kegiatan tersebut, kata dia, selalu terhubung dengan berkas pelayanan tertentu sehingga petugas resmi harus mampu menjelaskan konteks pekerjaan yang dilakukan.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Apabila masih terdapat keraguan, masyarakat disarankan untuk melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat guna memastikan adanya kegiatan pengukuran pada waktu tersebut.

“Jika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkas Agus.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!