Dana BOS SD dan SMP di Kabupaten Ciamis Capai Rp 118 Miliar Lebih, Disdik Maksimalkan Pengawasan

- Redaktur

Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Asep Saeful Rahmat, S.IP, M.Si.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Asep Saeful Rahmat, S.IP, M.Si.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) Reguler tahun 2023 untuk SD dan SMP di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mencapai Rp 118.305.829. 726.

Dana tersebut dikucurkan kepada 744 SD sederajat dan 135 SMP di Kabupaten Ciamis.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Asep Saeful Rahmat, S.IP, M.Si mengatakan, BOS reguler untuk SD dari tahap I dan II totalnya Rp 78.086.644.596,” ujarnya kepada Asajabar, Kamis (26/10/2023).

“Sedangkan BOS reguler untuk SMP dari tahap I dan II totalnya Rp 20.009.550.000,” ungkap dia.

Menurutnya, ditahun 2023 ini, dana BOS tersebut sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke rekening masing-masing sekolah.

“Untuk tahap I itu sudah disalurkan pada bulan Februari dan tahap II sudah disalurkan pada bulan Juli kemarin.

Tak hanya mengalokasikan dana BOS reguler, Kemendikbudristek juga telah mengalokasikan dana BOS kinerja untuk SD dan SMP di Kabupaten Ciamis.

Asep menjelaskan, BOS kinerja tersebut diberikan kepada sekolah yang memiliki kategori khusus yakni sekolah yang memiliki kemajuan terbaik atau prestasi dan sekolah penggerak.

Baca Juga :  Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong

“Untuk sekolah yang memiliki kemajuan terbaik atau memiliki prestasi itu ada 112 sekolah yang mendapat BOS kinerja terdiri dari jenjang SD dan SMP dengan total Rp 2,5 miliar lebih.

Lalu untuk sekolah penggerak ada 47 sekolah yang terdiri dari jenjang SD dan SMP yang mendapat BOS kinerja dengan total 2,4 miliar lebih.

Asep memastikan penggunaan dana BOS tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Penggunaannya sudah diatur dalam Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022.

“Dana BOS tersebut dapat digunakan untuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran.

Selain itu juga dapat digunakan untuk pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah serta pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan,” kata Asep.

Asep menuturkan, dari dana BOS reguler tersebut, pihak sekolah dapat menggunakannya untuk membayar guru tidak tetap (GTT).

Baca Juga :  Mondok di Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Ciamis, Pilihan Tepat yang Membanggakan

“Iya maksimal 50 persen dapat digunakan untuk membayar GTT, namun syaratnya yaitu tidak berstatus PNS dan terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik), mempunyai nomor unik pendidik, serta belum menerima tunjangan profesi guru.

Pengawasan Penggunaan Dana BOS di Tiap Sekolah.

Kadisdik Ciamis, Asep Saeful Rahmat menyebutkan bahwa penggunaan dana BOS 2023 ini cukup diperketat dengan maksimal.

“Pengawasan dana BOS tersebut dilakukan melalui manajemen aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (MARKAS).

Asep menjelaskan, MARKAS merupakan sistem informasi untuk memfasilitasi Dinas Pendidikan dalam melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran perencanaan, penatausahaan, serta pelaporan dana BOS.

“Disamping itu juga dilakukan monitoring dan evaluasi bersama Inspektorat Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Asep berharap, dengan adanya anggaran dana BOS tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar menjadi lebih baik dan maksimal serta para peserta didik bisa mendapat layanan pendidikan yang lebih berkualitas. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi
Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong
Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan
Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji
1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik
Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional
Kemenag Ciamis Tegaskan Disiplin ASN dalam Pembinaan dan Rotasi Pegawai KUA
Ribuan Guru Ikuti Seminar Nasional di Ciamis, Didorong Lebih Kreatif dan Inspiratif

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Pentas PAI Tingkat Kecamatan Ciamis Jaring Duta Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 16:04 WIB

Mondok di Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Ciamis, Pilihan Tepat yang Membanggakan

Senin, 6 April 2026 - 09:17 WIB

STIKes Muhammadiyah Ciamis Bersiap Bertransformasi Jadi Universitas, Perkuat SDM dan Tata Kelola

Rabu, 1 April 2026 - 08:44 WIB

PGRI Kecamatan Cikoneng Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Guru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:45 WIB

KKRA Ciamis Sukses Selenggarakan Lomba Kreativitas RA Tingkat Kabupaten

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:18 WIB

Lomba Mewarnai Hihid, Cara Anak RA Ciamis Mengenal Budaya Sunda

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:05 WIB

KKRA Ciamis Gelar Lomba Ramadhan Ceria, Tanamkan Nilai Karakter Sejak Dini

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:40 WIB

Kemenag Ciamis Gelar Rakor Madrasah, Bahas Kinerja, Rotasi Jabatan, dan Kedisiplinan ASN

Berita Terbaru

Pentas PAI Tingkat Kecamatan Ciamis.

Pendidikan

Pentas PAI Tingkat Kecamatan Ciamis Jaring Duta Terbaik

Rabu, 8 Apr 2026 - 16:14 WIB

error: Content is protected !!