Libur Lebaran, Sejumlah Kantor Pertanahan Tetap Layani Masyarakat

- Redaktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan tetap beroperasi dengan layanan terbatas pada tanggal-tanggal tertentu guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN agar pelayanan publik tetap berjalan meski dalam periode libur panjang.

“Kantah yang menyelenggarakan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) tetap memberikan layanan terbatas pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujarnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/03/2026).

Baca Juga :  Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Ia menjelaskan, Kantah yang berada di ibu kota provinsi dipastikan tetap membuka pelayanan. Sementara itu, Kantah di daerah lain menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah, terutama di daerah yang menjadi tujuan arus mudik.

Adapun jam operasional layanan terbatas tersebut dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Dalu Agung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara optimal. Informasi lebih lanjut terkait jadwal dan lokasi layanan dapat diakses melalui media sosial resmi Kantah di masing-masing daerah.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Ia juga menegaskan bahwa Kantah yang membuka layanan selama masa libur bertanggung jawab dalam pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Setiap Kantah yang membuka layanan terbatas agar menginformasikan secara aktif melalui kanal komunikasi yang tersedia,” katanya.

Selama periode tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses sejumlah layanan, di antaranya konsultasi dan informasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas permohonan, serta penyerahan produk layanan pertanahan kepada pemilik langsung tanpa perantara.

Dengan kebijakan ini, ATR/BPN berharap pelayanan publik di sektor pertanahan tetap berjalan optimal meskipun dalam masa libur panjang.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!