Dana BOS SD dan SMP di Kabupaten Ciamis Capai Rp 118 Miliar Lebih, Disdik Maksimalkan Pengawasan

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Asep Saeful Rahmat, S.IP, M.Si.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Asep Saeful Rahmat, S.IP, M.Si.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) Reguler tahun 2023 untuk SD dan SMP di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mencapai Rp 118.305.829. 726.

Dana tersebut dikucurkan kepada 744 SD sederajat dan 135 SMP di Kabupaten Ciamis.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Asep Saeful Rahmat, S.IP, M.Si mengatakan, BOS reguler untuk SD dari tahap I dan II totalnya Rp 78.086.644.596,” ujarnya kepada Asajabar, Kamis (26/10/2023).

“Sedangkan BOS reguler untuk SMP dari tahap I dan II totalnya Rp 20.009.550.000,” ungkap dia.

Menurutnya, ditahun 2023 ini, dana BOS tersebut sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke rekening masing-masing sekolah.

“Untuk tahap I itu sudah disalurkan pada bulan Februari dan tahap II sudah disalurkan pada bulan Juli kemarin.

Tak hanya mengalokasikan dana BOS reguler, Kemendikbudristek juga telah mengalokasikan dana BOS kinerja untuk SD dan SMP di Kabupaten Ciamis.

Asep menjelaskan, BOS kinerja tersebut diberikan kepada sekolah yang memiliki kategori khusus yakni sekolah yang memiliki kemajuan terbaik atau prestasi dan sekolah penggerak.

Baca Juga :  DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan

“Untuk sekolah yang memiliki kemajuan terbaik atau memiliki prestasi itu ada 112 sekolah yang mendapat BOS kinerja terdiri dari jenjang SD dan SMP dengan total Rp 2,5 miliar lebih.

Lalu untuk sekolah penggerak ada 47 sekolah yang terdiri dari jenjang SD dan SMP yang mendapat BOS kinerja dengan total 2,4 miliar lebih.

Asep memastikan penggunaan dana BOS tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Penggunaannya sudah diatur dalam Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022.

“Dana BOS tersebut dapat digunakan untuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran.

Selain itu juga dapat digunakan untuk pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah serta pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan,” kata Asep.

Asep menuturkan, dari dana BOS reguler tersebut, pihak sekolah dapat menggunakannya untuk membayar guru tidak tetap (GTT).

Baca Juga :  Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan

“Iya maksimal 50 persen dapat digunakan untuk membayar GTT, namun syaratnya yaitu tidak berstatus PNS dan terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik), mempunyai nomor unik pendidik, serta belum menerima tunjangan profesi guru.

Pengawasan Penggunaan Dana BOS di Tiap Sekolah.

Kadisdik Ciamis, Asep Saeful Rahmat menyebutkan bahwa penggunaan dana BOS 2023 ini cukup diperketat dengan maksimal.

“Pengawasan dana BOS tersebut dilakukan melalui manajemen aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (MARKAS).

Asep menjelaskan, MARKAS merupakan sistem informasi untuk memfasilitasi Dinas Pendidikan dalam melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran perencanaan, penatausahaan, serta pelaporan dana BOS.

“Disamping itu juga dilakukan monitoring dan evaluasi bersama Inspektorat Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Asep berharap, dengan adanya anggaran dana BOS tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar menjadi lebih baik dan maksimal serta para peserta didik bisa mendapat layanan pendidikan yang lebih berkualitas. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI
DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:05 WIB

Tahapan Daftar Ulang Siswa Baru SMPN 1 Ciamis Resmi Ditutup 3 Juli

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:07 WIB

Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Tak Hanya Mendidik, Tapi Melahirkan Kader Umat

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:50 WIB

Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Ciamis Gelar Tasyakur Akhirussanah dan Haflatul Wada

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WIB

Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:21 WIB

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Senin, 23 Juni 2025 - 18:55 WIB

Pendaftar Membludak, SMAN 1 Ciamis Terpaksa Tambah Siswa per Kelas

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:05 WIB

Pemkab Ciamis Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:42 WIB

Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Didik Santri Jadi Dai Mandiri Lewat Program Wirausaha Alam

Berita Terbaru

Polres Pangandaran saat menggelar konferensi pers.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Pangandaran Ditangkap Usai Siarkan Konten Asusila Berbayar

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:15 WIB

error: Content is protected !!