Dana BOS SD dan SMP di Kabupaten Ciamis Capai Rp 118 Miliar Lebih, Disdik Maksimalkan Pengawasan

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Asep Saeful Rahmat, S.IP, M.Si.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Asep Saeful Rahmat, S.IP, M.Si.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) Reguler tahun 2023 untuk SD dan SMP di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mencapai Rp 118.305.829. 726.

Dana tersebut dikucurkan kepada 744 SD sederajat dan 135 SMP di Kabupaten Ciamis.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Asep Saeful Rahmat, S.IP, M.Si mengatakan, BOS reguler untuk SD dari tahap I dan II totalnya Rp 78.086.644.596,” ujarnya kepada Asajabar, Kamis (26/10/2023).

“Sedangkan BOS reguler untuk SMP dari tahap I dan II totalnya Rp 20.009.550.000,” ungkap dia.

Menurutnya, ditahun 2023 ini, dana BOS tersebut sudah disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke rekening masing-masing sekolah.

“Untuk tahap I itu sudah disalurkan pada bulan Februari dan tahap II sudah disalurkan pada bulan Juli kemarin.

Tak hanya mengalokasikan dana BOS reguler, Kemendikbudristek juga telah mengalokasikan dana BOS kinerja untuk SD dan SMP di Kabupaten Ciamis.

Asep menjelaskan, BOS kinerja tersebut diberikan kepada sekolah yang memiliki kategori khusus yakni sekolah yang memiliki kemajuan terbaik atau prestasi dan sekolah penggerak.

Baca Juga :  Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

“Untuk sekolah yang memiliki kemajuan terbaik atau memiliki prestasi itu ada 112 sekolah yang mendapat BOS kinerja terdiri dari jenjang SD dan SMP dengan total Rp 2,5 miliar lebih.

Lalu untuk sekolah penggerak ada 47 sekolah yang terdiri dari jenjang SD dan SMP yang mendapat BOS kinerja dengan total 2,4 miliar lebih.

Asep memastikan penggunaan dana BOS tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Penggunaannya sudah diatur dalam Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022.

“Dana BOS tersebut dapat digunakan untuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran.

Selain itu juga dapat digunakan untuk pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah serta pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan,” kata Asep.

Asep menuturkan, dari dana BOS reguler tersebut, pihak sekolah dapat menggunakannya untuk membayar guru tidak tetap (GTT).

Baca Juga :  Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih

“Iya maksimal 50 persen dapat digunakan untuk membayar GTT, namun syaratnya yaitu tidak berstatus PNS dan terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik), mempunyai nomor unik pendidik, serta belum menerima tunjangan profesi guru.

Pengawasan Penggunaan Dana BOS di Tiap Sekolah.

Kadisdik Ciamis, Asep Saeful Rahmat menyebutkan bahwa penggunaan dana BOS 2023 ini cukup diperketat dengan maksimal.

“Pengawasan dana BOS tersebut dilakukan melalui manajemen aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (MARKAS).

Asep menjelaskan, MARKAS merupakan sistem informasi untuk memfasilitasi Dinas Pendidikan dalam melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran perencanaan, penatausahaan, serta pelaporan dana BOS.

“Disamping itu juga dilakukan monitoring dan evaluasi bersama Inspektorat Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Asep berharap, dengan adanya anggaran dana BOS tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar menjadi lebih baik dan maksimal serta para peserta didik bisa mendapat layanan pendidikan yang lebih berkualitas. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional
Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD
Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan
BPR Galuh Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Ciamis
Diduga Bentak Driver, Gerai Mixue Ciamis Didatangi Komunitas Ojek Online
Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih
Kantor Pertanahan Ciamis Hadir di Pepatah Manis, Dekatkan Layanan ke Masyarakat
Program Pepatah Manis Kembali Digelar, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:37 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Penataan HGU dan Pendaftaran Tanah di Riau

Jumat, 25 April 2025 - 20:30 WIB

Wamen ATR Tekankan Perlindungan Sosial dalam Pengadaan Tanah

Jumat, 25 April 2025 - 20:27 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Penataan HGU di Riau

Jumat, 25 April 2025 - 20:24 WIB

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kota Tangerang

Jumat, 25 April 2025 - 20:16 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Program 1 Juta Rumah Desa

Jumat, 25 April 2025 - 20:09 WIB

Evaluasi Triwulan I, Kementerian ATR/BPN Fokus Tingkatkan Nilai SAKIP

Selasa, 22 April 2025 - 21:16 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Sejarah kepada ANRI

Selasa, 22 April 2025 - 21:01 WIB

Kementerian ATR/BPN Serap 33,75 Persen Anggaran Triwulan I 2025

Berita Terbaru

Konferensi Pers di Mapolres Ciamis.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Senin, 28 Apr 2025 - 20:28 WIB

Pelepasan purna tugas Dewan Pengawas dan Pegawai periode 2021–2025.

Daerah

BPR Galuh Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Ciamis

Minggu, 27 Apr 2025 - 19:47 WIB

error: Content is protected !!