Gadis 16 Tahun di Pangandaran Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tetangga Sendiri

- Redaktur

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers di Mapolres Pangandaran.

Konferensi pers di Mapolres Pangandaran.

Berita Pangandaran, Asajabar.com – Seorang pria berinisial AA (22) diamankan oleh Kepolisian Resor Pangandaran atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial W (16).

Kejadian tersebut diduga terjadi pada Juni 2024 di wilayah Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari ibu korban, Y (48).

“Korban mengalami pencabulan dan persetubuhan oleh tersangka sebanyak lima kali hingga hamil dan melahirkan,” ujarnya ketika menggelar konferensi pers, Rabu (3/7/2025),

Korban, yang masih tetangga tersangka, melahirkan bayi melalui operasi caesar di Rumah Sakit Pandega pada Desember 2024. Saat ini, usia bayi telah mencapai enam bulan.

Awalnya, keluarga korban tidak langsung melapor karena tersangka berjanji menikahi korban secara siri. Namun, Kantor Urusan Agama (KUA) menolak karena usia korban yang masih di bawah umur.

“Tersangka justru menikah dengan orang lain, sehingga keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini,” jelas Kapolres.

Polisi telah mengamankan barang bukti, termasuk lima potong pakaian korban dan hasil visum.

Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5–15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Editor : Tony, Z

Berita Terkait

Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!