Disdukcapil Ciamis Ingatkan Orangtua Agar Menamai Anaknya Sesuai Dengan Aturan Permendagri

- Redaktur

Selasa, 3 Januari 2023 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadisdukcapil, Tini Lastiniwati, (Doc, Asajabar).

Plt Kadisdukcapil, Tini Lastiniwati, (Doc, Asajabar).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengingatkan para orangtua agar menamai anaknya sesuai dengan peraturan pemerintah.

Menurutnya, menamai anak harus sesuai dengan peraturan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama dalam dokumen kependudukan,” ujar Plt Kadisdukcapil, Tini Lastiniwati kepada Asajabar.com, Selasa (3/1/2023).

“Khususnya kepada orangtua yang memiliki bayi baru lahir, untuk menamai anaknya minimal harus dua suku kata atau maksimal 60 huruf,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong

Misalnya menamai anak bernama Ii, itu terlalu singkat, minimal harus dua kata, misal Ii Baehaki, itu diperbolehkan.

Tini Lastiniwati menjelaskan bahwa aturan tersebut telah diterapkan sejak April 2022, dalam peraturan Permendagri tersebut juga mengatur nama tidak boleh bermakna negatif, multitafsir, dan sulit dibaca.

Terkait adanya peraturan tersebut, Tini mengaku telah mensosialisasikannya kepada masyarakat dengan cara bertahap.

Baca Juga :  Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji

Meski demikian, jika ada masyarakat yang terlanjur terdaftar namanya sebelum diberlakukannya aturan Permendagri, itu tidak menjadi masalah.

“Tidak menjadi masalah jika terdaftarnya sebelum keluar aturan Permendagri, namun jika ingin melakukan perubahan data, Disdukcapil tetap akan melayani ,” kata Tini.

Tini juga menuturkan bahwa aturan Permendagri tersebut mengacu pada tata tertib pendataan kependudukan dan indentitas diri. (Arjuna/Asajabar).

Berita Terkait

DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi
Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong
Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan
Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji
1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik
Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional
Kemenag Ciamis Tegaskan Disiplin ASN dalam Pembinaan dan Rotasi Pegawai KUA
Ribuan Guru Ikuti Seminar Nasional di Ciamis, Didorong Lebih Kreatif dan Inspiratif

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:25 WIB

DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Selasa, 7 April 2026 - 10:02 WIB

Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong

Kamis, 2 April 2026 - 17:18 WIB

Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji

Kamis, 2 April 2026 - 16:36 WIB

1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:37 WIB

Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:31 WIB

Kemenag Ciamis Tegaskan Disiplin ASN dalam Pembinaan dan Rotasi Pegawai KUA

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:50 WIB

Ribuan Guru Ikuti Seminar Nasional di Ciamis, Didorong Lebih Kreatif dan Inspiratif

Senin, 30 Maret 2026 - 19:34 WIB

Masyarakat Harapkan H. Lili Miftah Kembali Pimpin BAZNAS Ciamis Periode Kedua

Berita Terbaru

error: Content is protected !!