Disnakkan Ciamis Tebar Ribuan Bibit Ikan Nila di Perairan Umum, Dianggap Berisiko Ganggu Ekosistem

- Redaktur

Senin, 7 Juli 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Restocking ikan nila di Situ Rancamaya.

Restocking ikan nila di Situ Rancamaya.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis menebar sebanyak 80.000 bibit ikan nila ke perairan umum sepanjang tahun 2025.

Penebaran tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni Situ Wangi di Kecamatan Kawali dan Situ Rancamaya di Kecamatan Sindangkasih, masing-masing sebanyak 40.000 ekor.

Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran karena ikan nila tergolong sebagai spesies invasif yang berpotensi merusak ekosistem perairan dan mengancam kelestarian ikan lokal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan atau merugikan.

Dalam lampiran Permen tersebut, ikan nila secara jelas tercantum sebagai salah satu jenis ikan introduksi atau asing yang dilarang dilepasliarkan di perairan umum karena bersifat invasif.

Namun, pihak Disnakkan Ciamis memiliki alasan tersendiri terkait penebaran bibit ikan nila tersebut. Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Sumber Daya Perikanan Disnakan Ciamis, drh. Yanti Herayani melalui staf perikanannya, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa populasi ikan di beberapa situ yang menjadi lokasi penebaran dianggap sudah sangat rendah.

Baca Juga :  Partisipasi KB Pria Masih Rendah, DP2KBP3A Ciamis Tingkatkan Kapasitas Motivator

“Di Situ Wangi, populasi ikannya dianggap nol karena dominasi ikan predator seperti gabus. Maka, kami pilih ikan nila karena mudah berkembang biak dan bisa cepat tumbuh untuk nantinya dimanfaatkan masyarakat,” ujar Hendra, Senin (7/7/2025).

Selain itu, ikan nila dipilih karena sifatnya yang omnivora, yang menurut pihak Disnakkan tidak akan memangsa ikan lain selama kebutuhan makanannya tercukupi.

Meski demikian, Hendra mengakui bahwa langkah ini dilakukan sambil terus memantau dampaknya terhadap lingkungan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan para nelayan dan stakeholder lainnya. Hingga saat ini, tidak ditemukan dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan, Disnakkan Ciamis berencana untuk mengurangi ketergantungan pada ikan nila. Sebagai gantinya, akan lebih fokus pada restocking ikan lokal seperti nilem dan tawes yang lebih ramah terhadap ekosistem.

Baca Juga :  Kontingen Ciamis Borong Prestasi di Pentas PAI SMA Tingkat Jabar 2025

“Tahun ini, kami bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat dalam pengadaan benih. Ke depan, rencana kami adalah menyebarkan jenis-jenis ikan lokal yang lebih adaptif dan tidak invasif,” katanya.

Hendra juga mengungkapkan bahwa Ciamis tengah mengembangkan jenis ikan nila unggulan seperti Nirwana 3 dan Nirwana 4, serta mulai membudidayakan ikan gurame sebagai ikon perikanan daerah.

Meski begitu, sejumlah pihak menyayangkan langkah Disnakkan Ciamis yang masih menebar ikan nila di perairan umum, mengingat risiko ekologis yang sudah diperingatkan melalui regulasi nasional. Diperlukan kajian lebih lanjut serta pengawasan ketat terhadap dampak dari kebijakan ini agar tidak merusak keseimbangan hayati di perairan umum.

Berita Terkait

Partisipasi KB Pria Masih Rendah, DP2KBP3A Ciamis Tingkatkan Kapasitas Motivator
Pelatihan Gula Semut di Ciamis Dinilai Bisa Genjot Pendapatan Warga
BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar
PPIH Ciamis Perkuat Pembinaan untuk Kesiapan Jemaah Haji 2026
Kuota Haji Kota Tasikmalaya 2026 Tertinggi di Priangan Timur
Kesadaran Zakat Masih Rendah, Baznas Kota Tasik Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat
Tina Wiryawati Tegaskan Pengawasan Ketat MBG Wajib Dilaksanakan
Terharu, Tina Wiryawati Peluk Anak Yatim Saat Kegiatan Sosial di Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:20 WIB

Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

news-0512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

news-0512-mu