Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis menebar sebanyak 80.000 bibit ikan nila ke perairan umum sepanjang tahun 2025.
Penebaran tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni Situ Wangi di Kecamatan Kawali dan Situ Rancamaya di Kecamatan Sindangkasih, masing-masing sebanyak 40.000 ekor.
Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran karena ikan nila tergolong sebagai spesies invasif yang berpotensi merusak ekosistem perairan dan mengancam kelestarian ikan lokal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan atau merugikan.
Dalam lampiran Permen tersebut, ikan nila secara jelas tercantum sebagai salah satu jenis ikan introduksi atau asing yang dilarang dilepasliarkan di perairan umum karena bersifat invasif.
Namun, pihak Disnakkan Ciamis memiliki alasan tersendiri terkait penebaran bibit ikan nila tersebut. Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Sumber Daya Perikanan Disnakan Ciamis, drh. Yanti Herayani melalui staf perikanannya, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa populasi ikan di beberapa situ yang menjadi lokasi penebaran dianggap sudah sangat rendah.
“Di Situ Wangi, populasi ikannya dianggap nol karena dominasi ikan predator seperti gabus. Maka, kami pilih ikan nila karena mudah berkembang biak dan bisa cepat tumbuh untuk nantinya dimanfaatkan masyarakat,” ujar Hendra, Senin (7/7/2025).
Selain itu, ikan nila dipilih karena sifatnya yang omnivora, yang menurut pihak Disnakkan tidak akan memangsa ikan lain selama kebutuhan makanannya tercukupi.
Meski demikian, Hendra mengakui bahwa langkah ini dilakukan sambil terus memantau dampaknya terhadap lingkungan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan para nelayan dan stakeholder lainnya. Hingga saat ini, tidak ditemukan dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan, Disnakkan Ciamis berencana untuk mengurangi ketergantungan pada ikan nila. Sebagai gantinya, akan lebih fokus pada restocking ikan lokal seperti nilem dan tawes yang lebih ramah terhadap ekosistem.
“Tahun ini, kami bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat dalam pengadaan benih. Ke depan, rencana kami adalah menyebarkan jenis-jenis ikan lokal yang lebih adaptif dan tidak invasif,” katanya.
Hendra juga mengungkapkan bahwa Ciamis tengah mengembangkan jenis ikan nila unggulan seperti Nirwana 3 dan Nirwana 4, serta mulai membudidayakan ikan gurame sebagai ikon perikanan daerah.
Meski begitu, sejumlah pihak menyayangkan langkah Disnakkan Ciamis yang masih menebar ikan nila di perairan umum, mengingat risiko ekologis yang sudah diperingatkan melalui regulasi nasional. Diperlukan kajian lebih lanjut serta pengawasan ketat terhadap dampak dari kebijakan ini agar tidak merusak keseimbangan hayati di perairan umum.