Dorong Pembaruan Data Pertanahan, Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah di Riau Libatkan Masyarakat

- Redaktur

Jumat, 25 April 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Pekanbaru, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau para kepala daerah di Provinsi Riau untuk aktif mengajak masyarakat dalam proses pembaruan dan perbaikan data pertanahan. Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau, para bupati, dan wali kota se-Provinsi Riau di Aula Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/04/2025).

“Kami mohon kepada bupati dan wali kota agar menginstruksikan masyarakat untuk menyerahkan sertipikat lama dan menukarkannya dengan sertipikat baru. Ini terutama menyangkut sertipikat KW 4, 5, dan 6 yang terbit antara tahun 1961 hingga 1997 dan umumnya belum memiliki peta tanah,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Sertipikat KW 4, 5, dan 6 merupakan produk pertanahan lama yang terbit sebelum sistem pendaftaran berbasis peta diterapkan. Oleh karena itu, perbaikan data pertanahan diperlukan agar sesuai dengan sistem modern dan perkembangan teknologi.

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa saat ini 67,07% dari Area Penggunaan Lain (APL) di Riau telah terdaftar, dengan 65,36% di antaranya telah bersertipikat. Sementara itu, sertipikat jenis KW 4, 5, dan 6 masih mencakup 17,23% dari bidang tanah yang telah terdaftar, atau sekitar 523.148 bidang tanah dengan total luas 370.753,86 hektare.

Baca Juga :  130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Ia juga menyoroti kontribusi layanan pertanahan terhadap perekonomian daerah. “Selama 2024, layanan pertanahan di Riau berkontribusi melalui penerimaan BPHTB sebesar Rp398 miliar dan pencatatan Hak Tanggungan senilai Rp19 triliun. Ini menunjukkan pentingnya kerja sama seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Nusron.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra. Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid serta seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!