Harison Mocodompis: Setiap Ucapan Cerminkan Citra Kementerian

- Redaktur

Senin, 10 November 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Bogor, Asajabar.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengingatkan pentingnya peran komunikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah. Hal ini disampaikan saat mengisi materi bertema “Ceramah Strategi Komunikasi” pada Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Angkatan I s.d. VIII Gelombang 1 Tahun 2025, di BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Bogor, Jumat (7/11/2025).

“Komunikasi bukan hanya tugas Humas, tapi tanggung jawab semua ASN. Sejak menjadi bagian dari ASN, Teman-teman telah terikat oleh etika profesi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang dijunjung oleh kementerian,” tegas Harison yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol periode Juli 2024–November 2025.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Ia menegaskan, ASN berperan sebagai komunikator lembaga sekaligus jembatan antara pemerintah dan masyarakat. “Setiap ASN adalah komunikator instansi. Tindakan, ucapan, dan keputusan seorang ASN mencerminkan citra lembaga,” ujarnya.

Harison juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan media sosial. Di era digital saat ini, setiap individu memiliki akses luas untuk menyebarkan informasi. Karena itu, ASN diminta untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.

“Meskipun yang kalian pakai adalah akun media sosial pribadi, identitas dan etika sebagai seorang ASN tetap terikat pada setiap tindakan dan ucapan di dunia maya,” imbaunya.

Baca Juga :  GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Pelatihan Dasar CPNS Kementerian ATR/BPN Angkatan I s.d. VIII, Gelombang 1 Tahun 2025 ini berlangsung sejak 24 Juli hingga 8 November 2025. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai bidang, termasuk pejabat struktural Kementerian ATR/BPN.

Dalam sesi Ceramah Strategi Komunikasi tersebut turut hadir Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo; Kepala Subbagian Pemberitaan dan Media, Arie Satya Dwipraja; serta pegawai pelaksana Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!