Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

- Redaktur

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Tangerang, Asajabar.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan pertanahan bertajuk Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS), Senin (11/5/2026). Inovasi tersebut dihadirkan untuk mempercepat proses pelayanan roya dan waris yang sebelumnya membutuhkan waktu berhari-hari menjadi hanya dalam hitungan menit.

Peluncuran layanan itu disambut positif masyarakat. Salah satunya Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang langsung mencoba layanan tersebut usai acara peluncuran.

“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujarnya.

LARIS MANIS merupakan layanan roya dan waris yang ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Waktu penyelesaian lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Ulayat Harus Melalui Proses Administrasi yang Lengkap

Melalui sistem pra-layanan, masyarakat dapat mengajukan permohonan secara daring melalui laman LARIS MANIS Kantah Kabupaten Tangerang tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Dalam sistem tersebut, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan untuk dilakukan validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, alih media dokumen elektronik, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon cukup datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.

Darmin menilai layanan pertanahan saat ini jauh lebih mudah dibanding anggapan masyarakat selama ini yang menganggap proses pengurusan di BPN rumit dan memakan waktu.

“Pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan inovasi tersebut dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya pada layanan roya dan waris yang jumlah permohonannya terus meningkat di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Berkontribusi Besar terhadap Perekonomian Nasional

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ungkapnya.

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menambahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi layanan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga RT dan RW.

“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Jika masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Dalam peluncuran tersebut turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, serta sejumlah jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!