Kantah Hadirkan Layanan Selama Hari Libur, Warga Merasa Terbantu

- Redaktur

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Indramayu, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan selama libur panjang Idulfitri 2026. Di Kabupaten Indramayu, Kantor Pertanahan (Kantah) menghadirkan layanan terbatas guna memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya para pemudik.

Petugas loket Kantah Kabupaten Indramayu, Syukron Hamdalah, mengatakan layanan ini tetap berjalan meski jumlah pemohon tidak sebanyak hari biasa.

“Pada dasarnya kami tetap hadir untuk memberikan pelayanan pertanahan. Memang tidak banyak pemohon yang datang, tapi tetap ada yang membutuhkan, terutama para pemudik yang baru memiliki waktu datang langsung ke Kantah,” ujar Syukron, Senin (23/3/2026).

Menurutnya, bertugas saat libur Lebaran tidak menjadi beban, justru menjadi kesempatan untuk lebih dekat dengan masyarakat, terutama warga yang datang dari luar daerah.

“Kami senang bisa melayani, apalagi banyak masyarakat yang datang dari jauh. Dengan adanya layanan ini, semoga bisa membantu mereka yang memiliki keterbatasan waktu,” katanya.

Baca Juga :  ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Layanan pertanahan di Kantah Kabupaten Indramayu dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Selama periode tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari konsultasi pemberkasan, informasi pertanahan, hingga pengambilan produk layanan yang telah selesai diproses. Namun, untuk pengambilan dokumen, pemohon diwajibkan datang langsung tanpa diwakilkan.

Syukron menambahkan, meskipun layanan informasi juga tersedia secara daring, banyak masyarakat yang tetap memilih datang langsung untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan akses informasi secara langsung. Walaupun informasi bisa diakses secara online, banyak yang merasa lebih jelas jika datang dan berkonsultasi langsung,” jelasnya.

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Salah satu pemudik, Siska, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia memanfaatkan momen pulang kampung untuk mengurus administrasi tanah yang selama ini tertunda.

“Alhamdulillah sangat terbantu sekali. Saya jarang pulang kampung, jadi baru bisa urus saat libur Lebaran seperti ini. Untung Kantah Indramayu buka,” ungkapnya.

Ia juga menyebut mengetahui informasi layanan tersebut melalui media sosial Kementerian ATR/BPN.

“Pas tahu dari Instagram, saya langsung coba datang ke sini. Sekarang baru tanya-tanya soal berkas yang perlu disiapkan. Kalau sudah lengkap, besok ke sini lagi,” tutupnya.

Melalui layanan terbatas ini, ATR/BPN berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa harus menunggu masa libur berakhir, sehingga urusan pertanahan tetap dapat diselesaikan secara lebih cepat dan efisien.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!