https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster

Kasus Tanah 16,4 Hektare di Makassar Warisan Lama, ATR/BPN Netral dan Transparan

- Redaktur

Selasa, 11 November 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa sengketa tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, merupakan kasus lama yang muncul kembali akibat proses pembenahan sistem pertanahan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN.

“Kasus ini merupakan produk tahun 1990-an. Justru kini terungkap karena kami sedang berbenah dan menata ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib,” ujar Nusron Wahid di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Sengketa tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya PT Hadji Kalla, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang terafiliasi dengan Lippo Group, serta individu bernama Mulyono dan Manyombalang Dg. Solong.

Berdasarkan penelusuran Kementerian ATR/BPN, tanah yang menjadi objek sengketa ternyata memiliki dua dasar hak berbeda. Pertama, sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Makassar pada 8 Juli 1996 dan berlaku hingga 24 September 2036. Kedua, Hak Pengelolaan (HPL) atas nama PT GMTD Tbk yang berasal dari kebijakan Pemerintah Daerah Gowa dan Makassar sejak tahun 1990-an.

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Ajak Umat Islam Mensyukuri Kemerdekaan dengan Ibadah dan Muhasabah

Selain itu, sengketa ini juga terkait gugatan Mulyono serta putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 228/Pdt.G/2000/PN Makassar dalam perkara antara GMTD melawan Manyombalang Dg. Solong, di mana GMTD dinyatakan sebagai pihak yang menang.

Menurut Menteri Nusron, secara hukum, putusan tersebut hanya mengikat para pihak yang berperkara dan ahli warisnya, tidak otomatis berlaku untuk pihak lain di lokasi yang sama. “Fakta hukum menunjukkan bahwa di lahan itu terdapat beberapa dasar hak dan subjek hukum berbeda. Karena itu, penyelesaiannya harus berdasarkan data dan proses administrasi yang cermat, bukan dengan mengeneralisasi satu putusan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan eksekusi di lapangan menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Makassar, sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sedangkan Kementerian ATR/BPN menjalankan fungsi administratif berdasarkan data pertanahan yang sah.

“Secara administrasi, Kementerian ATR/BPN berkewajiban memastikan bahwa objek tanah yang disebut dalam putusan sesuai dengan data pertanahan yang ada,” tegas Nusron Wahid.

Sebagai langkah koordinatif, Kantor Pertanahan Kota Makassar telah mengirim surat resmi kepada Pengadilan Negeri Makassar untuk meminta klarifikasi dan koordinasi teknis. “Termasuk perlunya konstatiring administratif sebelum pelaksanaan eksekusi agar tidak terjadi salah objek,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Energi, ATR/BPN Dorong Kepastian Tata Ruang dan Legalitas Aset

Lebih jauh, Nusron menilai kasus ini menjadi momentum penting bagi Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat digitalisasi data lama dan sinkronisasi peta bidang tanah demi mencegah tumpang tindih atau terbitnya sertipikat ganda (double certificate) di masa depan.

“Kalau hari ini kasus lama muncul ke publik, itu justru karena sistem kita sedang jujur dan dibuka. Kami ingin semua terang agar ke depan tidak ada lagi tumpang tindih,” ujarnya.

Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bersikap netral, tidak berpihak kepada siapa pun dalam kasus ini—baik PT Hadji Kalla, PT GMTD (Lippo), Mulyono, maupun Manyombalang Dg. Solong.

“Kami berdiri di atas hukum, bukan di atas kepentingan siapa pun. Fokus kami membenahi sistem agar ke depan setiap hak atas tanah berdiri di atas kepastian hukum,” tutup Menteri Nusron.

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal hingga Balik Nama 10 Hari
Rotasi 1.361 Pejabat ATR/BPN Jadi Langkah Perkuat Organisasi dan Kualitas Layanan Publik
Perkuat Ketahanan Energi, ATR/BPN Dorong Kepastian Tata Ruang dan Legalitas Aset
Ketua MUI Ciamis Ajak Umat Islam Mensyukuri Kemerdekaan dengan Ibadah dan Muhasabah
Warga Optimistis Layanan Balik Nama 10 Hari Beri Kepastian Proses Pertanahan
Bahas Konflik Agraria di DPR, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Status Lahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Program PRESTASI
Integrasi Data dan Percepatan Layanan Pertanahan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Kemenag Ciamis Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Perkuat Syukur Kemerdekaan dan Kerukunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Ketua MUI Ciamis Soroti Persoalan Moral, Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Takwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:51 WIB

BAZNAS Ciamis Perluas Program Kampung Zakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Panitia Pastikan Seleksi Perangkat Desa Kawalimukti Bebas Intervensi dan Objektif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:22 WIB

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Kitab dan Alat Tulis untuk 10 Santri Ponpes Hidayatul Ulum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:58 WIB

BAZNAS Ciamis Salurkan Domba Bunting untuk Perkuat Ekonomi Mustahik di Kampung Zakat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:46 WIB

BAZNAS Kabupaten Tegal Pelajari Keberhasilan Ciamis, Tertarik Terapkan Model UPZ Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!