Kejari Ciamis Bantah Adanya Kasus Korupsi Dilingkungan Kepala Sekolah

- Redaktur

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Ciamis, Soimah.

Kepala Kejari Ciamis, Soimah.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Soimah, membantah adanya kasus korupsi yang melibatkan kepala sekolah di Kabupaten Ciamis.

Hal ini disampaikan saat memberikan penyuluhan hukum kepada para kepala sekolah dalam rangka memperinggati Hakordia 2023 di SMPN 1 Cijeunjing, Kamis (7/12/2023).

“Sepanjang ini belum ada laporan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah, enggak ada,” kata Soimah.

Soimah menjelaskan, penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tindak pidana korupsi kepada para kepala sekolah.

Baca Juga :  Dispusip Ciamis Siapkan Wakil Terbaik ke Lomba Bertutur Tingkat Jabar

Dengan demikian, mereka dapat menghindari kesalahan langkah yang dapat merugikan diri sendiri dan negara.

“Jadi supaya para kepala sekolah tidak salah langkah,” ujar dia.

Soimah menambahkan, penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kejaksaan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan.

“Kan orang melakukan tindak pidana korupsi itu bisa jadi akibat ketidaktahuan dia, maka kita sebagai pihak kejaksaan melakukan upaya preventif supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi,” tutur Soimah.

Baca Juga :  429 Siswa SMAN 2 Ciamis Lulus, 75 Orang Diterima SNBP

Soimah juga mengungkapkan, jika terjadi kasus tindak pidana korupsi, maka status pelaku harus dilihat terlebih dahulu.

Jika statusnya masih delik, artinya belum ada laporan atau pengaduan, maka pelaku dapat mengembalikan kerugian negara dan tidak akan diproses hukum.

“Kalau statusnya sudah delik aduan, artinya sudah ada laporan atau pengaduan, maka pelaku harus mengembalikan kerugian negara dan tetap diproses hukum,” ucap Soimah. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat
Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat
Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026
Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis
Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah
Pemkab Ciamis Dorong Pelaksanaan Kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!