Kejari Ciamis Bantah Adanya Kasus Korupsi Dilingkungan Kepala Sekolah

- Redaktur

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Ciamis, Soimah.

Kepala Kejari Ciamis, Soimah.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Soimah, membantah adanya kasus korupsi yang melibatkan kepala sekolah di Kabupaten Ciamis.

Hal ini disampaikan saat memberikan penyuluhan hukum kepada para kepala sekolah dalam rangka memperinggati Hakordia 2023 di SMPN 1 Cijeunjing, Kamis (7/12/2023).

“Sepanjang ini belum ada laporan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah, enggak ada,” kata Soimah.

Soimah menjelaskan, penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tindak pidana korupsi kepada para kepala sekolah.

Baca Juga :  Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, BPN Ciamis Serahkan 149 Sertipikat Wakaf

Dengan demikian, mereka dapat menghindari kesalahan langkah yang dapat merugikan diri sendiri dan negara.

“Jadi supaya para kepala sekolah tidak salah langkah,” ujar dia.

Soimah menambahkan, penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kejaksaan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan.

“Kan orang melakukan tindak pidana korupsi itu bisa jadi akibat ketidaktahuan dia, maka kita sebagai pihak kejaksaan melakukan upaya preventif supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi,” tutur Soimah.

Baca Juga :  Tokoh Seni Musik Priangan Timur Apresiasi Pamors 2026 MAN 5 Ciamis

Soimah juga mengungkapkan, jika terjadi kasus tindak pidana korupsi, maka status pelaku harus dilihat terlebih dahulu.

Jika statusnya masih delik, artinya belum ada laporan atau pengaduan, maka pelaku dapat mengembalikan kerugian negara dan tidak akan diproses hukum.

“Kalau statusnya sudah delik aduan, artinya sudah ada laporan atau pengaduan, maka pelaku harus mengembalikan kerugian negara dan tetap diproses hukum,” ucap Soimah. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Patroli Strong Point Wiralodra, Polsek Kandanghaur Perkuat Pengamanan Malam Hari
Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, BPN Ciamis Serahkan 149 Sertipikat Wakaf
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah untuk Pembangunan Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:21 WIB

Awal 2026, ATR/BPN Targetkan Perbaikan Jutaan Peta Bidang Tanah Lama

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:14 WIB

Sekjen ATR/BPN Paparkan Capaian Program 2025, Sejumlah Target Lampaui 100 Persen

Senin, 19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Capaian PTSL 2025 Capai 100 Persen, ATR/BPN Catat 97,4 Juta Bidang Tanah Bersertipikat

Senin, 19 Januari 2026 - 14:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan Percepatan Pendaftaran 6 Juta Bidang Tanah

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:54 WIB

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:38 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Nusron Wahid Dorong Sinkronisasi Loket dan Back Office

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:20 WIB

Nusron Wahid Dorong Perubahan Layanan Pertanahan agar Lebih Pasti dan Terukur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!