Kejari Ciamis Bantah Adanya Kasus Korupsi Dilingkungan Kepala Sekolah

- Redaktur

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Ciamis, Soimah.

Kepala Kejari Ciamis, Soimah.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Soimah, membantah adanya kasus korupsi yang melibatkan kepala sekolah di Kabupaten Ciamis.

Hal ini disampaikan saat memberikan penyuluhan hukum kepada para kepala sekolah dalam rangka memperinggati Hakordia 2023 di SMPN 1 Cijeunjing, Kamis (7/12/2023).

“Sepanjang ini belum ada laporan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah, enggak ada,” kata Soimah.

Soimah menjelaskan, penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tindak pidana korupsi kepada para kepala sekolah.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026

Dengan demikian, mereka dapat menghindari kesalahan langkah yang dapat merugikan diri sendiri dan negara.

“Jadi supaya para kepala sekolah tidak salah langkah,” ujar dia.

Soimah menambahkan, penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kejaksaan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan.

“Kan orang melakukan tindak pidana korupsi itu bisa jadi akibat ketidaktahuan dia, maka kita sebagai pihak kejaksaan melakukan upaya preventif supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi,” tutur Soimah.

Baca Juga :  Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

Soimah juga mengungkapkan, jika terjadi kasus tindak pidana korupsi, maka status pelaku harus dilihat terlebih dahulu.

Jika statusnya masih delik, artinya belum ada laporan atau pengaduan, maka pelaku dapat mengembalikan kerugian negara dan tidak akan diproses hukum.

“Kalau statusnya sudah delik aduan, artinya sudah ada laporan atau pengaduan, maka pelaku harus mengembalikan kerugian negara dan tetap diproses hukum,” ucap Soimah. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026
Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat
Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam
Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!