Kejari Ciamis Bantah Adanya Kasus Korupsi Dilingkungan Kepala Sekolah

- Redaktur

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Ciamis, Soimah.

Kepala Kejari Ciamis, Soimah.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Soimah, membantah adanya kasus korupsi yang melibatkan kepala sekolah di Kabupaten Ciamis.

Hal ini disampaikan saat memberikan penyuluhan hukum kepada para kepala sekolah dalam rangka memperinggati Hakordia 2023 di SMPN 1 Cijeunjing, Kamis (7/12/2023).

“Sepanjang ini belum ada laporan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah, enggak ada,” kata Soimah.

Soimah menjelaskan, penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tindak pidana korupsi kepada para kepala sekolah.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan

Dengan demikian, mereka dapat menghindari kesalahan langkah yang dapat merugikan diri sendiri dan negara.

“Jadi supaya para kepala sekolah tidak salah langkah,” ujar dia.

Soimah menambahkan, penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kejaksaan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan.

“Kan orang melakukan tindak pidana korupsi itu bisa jadi akibat ketidaktahuan dia, maka kita sebagai pihak kejaksaan melakukan upaya preventif supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi,” tutur Soimah.

Baca Juga :  BAZNAS Kabupaten Tegal Pelajari Keberhasilan Ciamis, Tertarik Terapkan Model UPZ Desa

Soimah juga mengungkapkan, jika terjadi kasus tindak pidana korupsi, maka status pelaku harus dilihat terlebih dahulu.

Jika statusnya masih delik, artinya belum ada laporan atau pengaduan, maka pelaku dapat mengembalikan kerugian negara dan tidak akan diproses hukum.

“Kalau statusnya sudah delik aduan, artinya sudah ada laporan atau pengaduan, maka pelaku harus mengembalikan kerugian negara dan tetap diproses hukum,” ucap Soimah. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

BAZNAS Kabupaten Tegal Pelajari Keberhasilan Ciamis, Tertarik Terapkan Model UPZ Desa
Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan
MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:06 WIB

Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

Ossy Dermawan: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan dan Investasi di Bali

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:09 WIB

ATR/BPN Perkuat Transformasi Organisasi dan Pelayanan, Nusron: Rakyat Harus Menjadi Raja dalam Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:32 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di Panen Raya TNI, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:07 WIB

Rotasi 78 Pejabat ATR/BPN Jadi Bagian Reformasi SDM

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:14 WIB

DPC PJS Ciamis Raya Resmi Dilantik, Siap Cetak Jurnalis Berintegritas dan Profesional

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:28 WIB

PJS Serahkan Dokumen ke Dewan Pers, Tempuh Tahap Verifikasi Menuju Organisasi Konstituen

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!