Kementerian ATR/BPN dan KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan

- Redaktur

Senin, 17 November 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan. Acara berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (14/11/2025), sebagai upaya memperkuat pemahaman pegawai terhadap pencegahan korupsi dan pelanggaran etika dalam pelayanan publik.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan organisasi. Ia menyebut arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menekankan bahwa 80 persen pekerjaan di kementerian tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Baca Juga :  RDTR Jadi Kunci Investasi, ATR/BPN Minta Pemda NTB Segera Tuntaskan

“Ini tentunya tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tapi menjadi kebutuhan organisasi sesuai arahan Menteri Nusron, di mana 80 persen pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik,” ujar Wamen Ossy saat membuka kegiatan.

Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN sedang melakukan berbagai langkah perubahan besar, termasuk percepatan digitalisasi layanan serta penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal. Namun ia menegaskan bahwa transformasi tersebut tidak akan efektif tanpa disiplin dan integritas dari seluruh pegawai.

“Saya berharap pada siang hari ini kita tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapannya bisa kita lakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa KPK terus menjalankan fungsi penjagaan dan monitoring untuk mencegah tindak korupsi, termasuk melalui perbaikan sistem di sektor pertanahan.

“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator Kementerian ATR/BPN. Seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia juga mengikuti kegiatan secara daring.

Berita Terkait

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan
Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku
Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya
Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat
Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:32 WIB

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 21:13 WIB

Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!