Kementerian ATR/BPN dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Mafia Tanah

- Redaktur

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian ATR/BPN dan Polri.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian ATR/BPN dan Polri.

Berita Jakarta, Asajabar.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas mafia tanah di seluruh pelosok Indonesia. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri dalam memberantas praktik mafia tanah.

“Penandatanganan kerja sama ini memperkokoh semangat kami untuk memberantas mafia tanah,” ujar AHY.

AHY mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah berkolaborasi dengan Polri di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga ke daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah yang selama ini menjadi isu penting dan seringkali menimbulkan konflik pertanahan.

Baca Juga :  Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat

“Selama ini ATR/BPN telah bekerja sama dengan Polri di semua tingkatan, baik di pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat paling bawah. Dengan kerja sama ini, sinergi kita dalam memberantas oknum mafia tanah akan semakin kuat,” kata AHY.

Menurut AHY, di tahun 2024, dari lebih dari 80 target operasi yang ditetapkan di awal tahun, lebih dari separuhnya telah berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka yang signifikan. Selain itu, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Polri, dan Kejaksaan telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp5,7 triliun.

AHY juga menekankan pentingnya sosialisasi di antara para pemangku kepentingan untuk memperkuat persepsi dan visi bersama dalam memberantas mafia tanah.

“Sosialisasi harus terus dilakukan agar semua pihak memiliki persepsi, visi, dan misi yang sama,” tuturnya.

Baca Juga :  Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan Polri untuk bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN demi memberi kepastian hukum terkait kepemilikan tanah di Indonesia.

Kapolri juga menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini penting untuk mendukung investasi di Indonesia.

“Kami sepakat bahwa harus ada kepastian terkait kepemilikan tanah, sehingga masyarakat yang selama ini dirugikan oleh mafia tanah bisa mendapatkan kepastian hukum. Selain itu, kepastian ini juga penting untuk mendukung investasi di Indonesia,” kata Kapolri.

Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2024, dengan melibatkan 280 peserta yang merupakan kepala bidang penanganan sengketa dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan se-Indonesia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti
ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL
Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas
Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional
Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat
Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah
Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang
Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:37 WIB

Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:01 WIB

Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 21:32 WIB

Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:50 WIB

Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:39 WIB

Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:29 WIB

Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor

Berita Terbaru

Diseminasi Tunas Bahasa Ibu (TBI) Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Senin (15/6/2026).

Pendidikan

200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:29 WIB

error: Content is protected !!