Kementerian ATR/BPN dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Mafia Tanah

- Redaktur

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian ATR/BPN dan Polri.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian ATR/BPN dan Polri.

Berita Jakarta, Asajabar.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas mafia tanah di seluruh pelosok Indonesia. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri dalam memberantas praktik mafia tanah.

“Penandatanganan kerja sama ini memperkokoh semangat kami untuk memberantas mafia tanah,” ujar AHY.

AHY mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah berkolaborasi dengan Polri di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga ke daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah yang selama ini menjadi isu penting dan seringkali menimbulkan konflik pertanahan.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila

“Selama ini ATR/BPN telah bekerja sama dengan Polri di semua tingkatan, baik di pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat paling bawah. Dengan kerja sama ini, sinergi kita dalam memberantas oknum mafia tanah akan semakin kuat,” kata AHY.

Menurut AHY, di tahun 2024, dari lebih dari 80 target operasi yang ditetapkan di awal tahun, lebih dari separuhnya telah berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka yang signifikan. Selain itu, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Polri, dan Kejaksaan telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp5,7 triliun.

AHY juga menekankan pentingnya sosialisasi di antara para pemangku kepentingan untuk memperkuat persepsi dan visi bersama dalam memberantas mafia tanah.

“Sosialisasi harus terus dilakukan agar semua pihak memiliki persepsi, visi, dan misi yang sama,” tuturnya.

Baca Juga :  Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan Polri untuk bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN demi memberi kepastian hukum terkait kepemilikan tanah di Indonesia.

Kapolri juga menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini penting untuk mendukung investasi di Indonesia.

“Kami sepakat bahwa harus ada kepastian terkait kepemilikan tanah, sehingga masyarakat yang selama ini dirugikan oleh mafia tanah bisa mendapatkan kepastian hukum. Selain itu, kepastian ini juga penting untuk mendukung investasi di Indonesia,” kata Kapolri.

Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2024, dengan melibatkan 280 peserta yang merupakan kepala bidang penanganan sengketa dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan se-Indonesia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan
Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan
Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman
Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan
Ossy Dermawan Dorong Integrasi Tata Ruang dan Kehutanan Lewat Revisi UU Kehutanan
Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah
BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026
Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Ossy Dermawan Dorong Integrasi Tata Ruang dan Kehutanan Lewat Revisi UU Kehutanan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:17 WIB

Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:30 WIB

BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:24 WIB

Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru

error: Content is protected !!