Kementerian ATR/BPN Perkuat Komitmen dalam Pencegahan Korupsi dengan Penandatanganan SKB

- Redaktur

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmen dalam mencegah tindak pidana korupsi di seluruh jajarannya, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Komitmen ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dan pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026.

Penandatanganan SKB tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/02/2025), dengan dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Dalu Agung menegaskan pentingnya penegakan komitmen tersebut.

“Kami hadir untuk menegaskan komitmen ini, yang merupakan bagian dari strategi nasional pada tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Dalam kesempatan tersebut, Dalu Agung turut membubuhkan paraf pada lembar komitmen pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026. Penandatanganan SKB ini, yang dilakukan setiap dua tahun, mencakup 15 aksi pencegahan korupsi dalam tiga fokus utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. “Kita harus benar-benar berkomitmen dalam menjalankan aksi ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dalu Agung menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait dalam implementasi komitmen tersebut. “Untuk memastikan komitmen ini bisa diimplementasikan dengan baik, kolaborasi dari semua pihak sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) terdiri dari berbagai instansi, termasuk KPK, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kementerian ATR/BPN sendiri merupakan salah satu dari 67 kementerian/lembaga serta 34 pemerintah provinsi yang tergabung dalam tim ini.

Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk melaporkan progres setiap aksi pencegahan korupsi setiap tiga bulan kepada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) melalui aplikasi jaga.id.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:13 WIB

Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!