Kementerian ATR/BPN Perkuat Komitmen dalam Pencegahan Korupsi dengan Penandatanganan SKB

- Redaktur

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmen dalam mencegah tindak pidana korupsi di seluruh jajarannya, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Komitmen ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dan pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026.

Penandatanganan SKB tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/02/2025), dengan dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Dalu Agung menegaskan pentingnya penegakan komitmen tersebut.

“Kami hadir untuk menegaskan komitmen ini, yang merupakan bagian dari strategi nasional pada tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya

Dalam kesempatan tersebut, Dalu Agung turut membubuhkan paraf pada lembar komitmen pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026. Penandatanganan SKB ini, yang dilakukan setiap dua tahun, mencakup 15 aksi pencegahan korupsi dalam tiga fokus utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. “Kita harus benar-benar berkomitmen dalam menjalankan aksi ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dalu Agung menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait dalam implementasi komitmen tersebut. “Untuk memastikan komitmen ini bisa diimplementasikan dengan baik, kolaborasi dari semua pihak sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) terdiri dari berbagai instansi, termasuk KPK, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kementerian ATR/BPN sendiri merupakan salah satu dari 67 kementerian/lembaga serta 34 pemerintah provinsi yang tergabung dalam tim ini.

Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk melaporkan progres setiap aksi pencegahan korupsi setiap tiga bulan kepada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) melalui aplikasi jaga.id.

Berita Terkait

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan
Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku
Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya
Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat
Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:25 WIB

Dua Hari, SMPN 2 Ciamis Suguhkan Gelar Karya Berbasis Budaya Nusantara

Rabu, 22 April 2026 - 16:52 WIB

PMB MAN 3 Cijantung Dibuka, Sekolah Berbasis Pesantren Pilihan Tepat Menimba Ilmu

Senin, 20 April 2026 - 11:27 WIB

PPDB MAN 6 Ciamis Dibuka, Tawarkan Program Bahasa Jepang dan Mandarin

Jumat, 10 April 2026 - 13:37 WIB

Ratusan Guru dan Kepala Madrasah di Ciamis Ikuti Pelatihan Motivasi Pembelajaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:33 WIB

Hebat! Suci Nurani Raih Gelar Juara di JSSL Singapore, Harumkan Nama Ciamis

Rabu, 8 April 2026 - 20:29 WIB

Tsaka Competition IV, Strategi MTsN 2 Ciamis Jaring Siswa Berprestasi

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Pentas PAI Tingkat Kecamatan Ciamis Jaring Duta Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 16:04 WIB

Mondok di Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Ciamis, Pilihan Tepat yang Membanggakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!