Berita Ciamis, Asajabar.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun, menyatakan keprihatinannya atas kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum ustad di salah satu pondok pesantren di wilayah Ciamis.
Ia menilai peristiwa ini mencoreng citra lembaga pendidikan berbasis pesantren.
“Dengan kejadian ini, tentu sangat mencoreng institusi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan. Kami sangat prihatin,” ujar KH. Saeful Ujun kepada Asajabar, Selasa (24/6/2025).
KH. Saeful Ujun menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kami semua, khususnya para ustad dan kiai yang mendidik santri. Kita harus sadar bahwa posisi sebagai pendidik menuntut kita menjadi panutan dan teladan dalam segala hal,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa MUI Kabupaten Ciamis telah menggelar musyawarah bersama para ulama dan kiai guna merespons kasus tersebut serta memperkuat komitmen moral dan etika dalam lingkungan pesantren.
“Kita sadari, menjadi kiai atau ustad berarti harus menjaga jarak yang wajar saat berinteraksi, terlebih dengan santri putri. Ini penting demi menjaga marwah pesantren dan kehormatan pendidikan Islam,” lanjutnya.
Kepada masyarakat, KH. Saeful Ujun mengimbau agar tetap mempercayai pondok pesantren sebagai tempat pendidikan anak, seraya bijak dalam memilih pesantren yang benar-benar aman dan ramah anak.
“Jangan karena satu dua kasus, lalu semua pesantren dianggap buruk. Di Ciamis ini ada ribuan pesantren, dan masih sangat banyak yang aman dan layak menjadi tempat pendidikan anak. Masyarakat jangan ragu untuk tetap menitipkan anaknya ke pesantren yang terpercaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, KH. Saeful Ujun mengapresiasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis terkait penguatan pesantren ramah anak. FGD tersebut dihadiri para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Ciamis.
“Langkah ini sangat baik sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pesantren yang ramah anak. Perlindungan terhadap anak bukan semata-mata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pesantren sebagai salah satu penyangga utama pendidikan di daerah, harus turut serta aktif dalam membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis.