Klarifikasi Dugaan Praktik Politik Uang oleh Koordinator Saksi Partai Gerindra di Ciamis

- Penulis

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator saksi Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Eti Sumiati.

Koordinator saksi Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Eti Sumiati.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Koordinator saksi Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Eti Sumiati, memberikan penjelasan terkait tuduhan praktik politik uang yang melibatkan seorang calon legislatif DPR RI dari Dapil Jabar X berinisial RA.

Eti Sumiati, koordinator saksi di Dusun Pongporang, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, menyatakan bahwa dana yang diberikan kepada Nurhayati adalah untuk pembayaran upah saksi partai, bukan untuk distribusi kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Rumah Makan Saung Kejo, Ciamis, pada Kamis (22/2/2024), Sumiati menegaskan bahwa Nurhayati adalah saksi internal dari Partai Gerindra, dan uang yang diberikan adalah sesuai dengan mandat yang diterimanya sebagai koordinator saksi.

Sumiati mengungkapkan kejutannya atas laporan yang dibuat oleh Nurhayati, yang juga merupakan tetangganya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Ciamis Tekankan Peran Guru dalam Suksesnya FLS3N

Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 2,6 juta dari DPC Partai Gerindra melalui PAC, yang kemudian dibagikan kepada 26 saksi di wilayahnya, dengan masing-masing saksi menerima Rp 100 ribu.

Pembayaran kepada saksi dilakukan dua kali, dengan pembayaran pertama sebesar Rp 100 ribu, dan pembayaran kedua yang akan diberikan setelah dokumen C1 tersedia, sehingga total setiap saksi menerima Rp 200 ribu.

Mengenai kartu nama yang mencantumkan nama-nama calon legislatif, Sumiati menyatakan bahwa kartu tersebut diberikan kepada saksi senior yang kesulitan membaca, tanpa ada instruksi untuk memilih nomor tertentu.

Sumiati juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Bawaslu sebagai saksi dan menegaskan bahwa uang yang dibagikan adalah untuk upah saksi dari PAC, bukan untuk masyarakat.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Ciamis Serahkan 2.061 Sertipikat PTSL kepada Warga

Ia mengungkapkan rasa sedih dan kejutan atas laporan yang dibuat, mengingat perjuangan bersama yang telah dilakukan sebelumnya.

Meskipun belum ada komunikasi dengan Nurhayati pasca laporan, Sumiati menegaskan bahwa ia tidak akan melaporkan balik Nurhayati atas tuduhan pencemaran nama baik, dengan harapan agar tidak terjadi perpecahan di antara rekan-rekan separtai.

Laporan dugaan politik uang ini pertama kali dibawa ke Bawaslu Kabupaten Ciamis oleh Nurhayati pada Senin 19 Februari 2024, dengan bukti berupa amplop berisi uang, materi kampanye, dan rekaman video yang diduga sebagai bukti pemberian uang. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028
KPU Ciamis Tetapkan Herdiat Sunarya Sebagai Bupati Terpilih
Empat Nama Mencuat Sebagai Calon Wakil Bupati Ciamis
Pasangan Herdiat-Yana Menang Telak di Pilbup Ciamis 2024
Kader PKS Miranti Mayangsari Kenang Almarhum Yana Diana Putra sebagai Figur Teladan
Miranti Mayangsari Hadiri Kampanye Akbar Herdiat-Yana di Taman Lokasana
Kepala Desa dan Perangkat Desa Ciamis Diberi Pemahaman Soal Netralitas di Pilkada
FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI 2024

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 18:58 WIB

Menteri ATR/BPN Tekankan Prinsip Keadilan  dalam Penataan HGU dan HGB

Senin, 5 Mei 2025 - 18:34 WIB

Menteri ATR/BPN Canangkan Redistribusi Tanah di NTB 

Senin, 5 Mei 2025 - 13:14 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Nahdlatul Wathan Dukung Pemerataan Akses Tanah

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan BUMN Tangani 23 Isu Pertanahan

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:44 WIB

PJS Mantapkan Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:32 WIB

Menteri ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:25 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perencanaan Tata Ruang 

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:17 WIB

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Menteri ATR/BPN Canangkan Redistribusi Tanah di NTB 

Senin, 5 Mei 2025 - 18:34 WIB

error: Content is protected !!