Klarifikasi Dugaan Praktik Politik Uang oleh Koordinator Saksi Partai Gerindra di Ciamis

- Redaktur

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator saksi Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Eti Sumiati.

Koordinator saksi Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Eti Sumiati.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Koordinator saksi Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Eti Sumiati, memberikan penjelasan terkait tuduhan praktik politik uang yang melibatkan seorang calon legislatif DPR RI dari Dapil Jabar X berinisial RA.

Eti Sumiati, koordinator saksi di Dusun Pongporang, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, menyatakan bahwa dana yang diberikan kepada Nurhayati adalah untuk pembayaran upah saksi partai, bukan untuk distribusi kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Rumah Makan Saung Kejo, Ciamis, pada Kamis (22/2/2024), Sumiati menegaskan bahwa Nurhayati adalah saksi internal dari Partai Gerindra, dan uang yang diberikan adalah sesuai dengan mandat yang diterimanya sebagai koordinator saksi.

Sumiati mengungkapkan kejutannya atas laporan yang dibuat oleh Nurhayati, yang juga merupakan tetangganya.

Baca Juga :  Pentas PAI SD Ciamis Jadi Barometer Keberhasilan Pendidikan Agama

Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 2,6 juta dari DPC Partai Gerindra melalui PAC, yang kemudian dibagikan kepada 26 saksi di wilayahnya, dengan masing-masing saksi menerima Rp 100 ribu.

Pembayaran kepada saksi dilakukan dua kali, dengan pembayaran pertama sebesar Rp 100 ribu, dan pembayaran kedua yang akan diberikan setelah dokumen C1 tersedia, sehingga total setiap saksi menerima Rp 200 ribu.

Mengenai kartu nama yang mencantumkan nama-nama calon legislatif, Sumiati menyatakan bahwa kartu tersebut diberikan kepada saksi senior yang kesulitan membaca, tanpa ada instruksi untuk memilih nomor tertentu.

Sumiati juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Bawaslu sebagai saksi dan menegaskan bahwa uang yang dibagikan adalah untuk upah saksi dari PAC, bukan untuk masyarakat.

Baca Juga :  MTsN 1 Ciamis Gelar KOSS+, Ratusan Siswa SD/MI Ikuti Ajang Kompetisi

Ia mengungkapkan rasa sedih dan kejutan atas laporan yang dibuat, mengingat perjuangan bersama yang telah dilakukan sebelumnya.

Meskipun belum ada komunikasi dengan Nurhayati pasca laporan, Sumiati menegaskan bahwa ia tidak akan melaporkan balik Nurhayati atas tuduhan pencemaran nama baik, dengan harapan agar tidak terjadi perpecahan di antara rekan-rekan separtai.

Laporan dugaan politik uang ini pertama kali dibawa ke Bawaslu Kabupaten Ciamis oleh Nurhayati pada Senin 19 Februari 2024, dengan bukti berupa amplop berisi uang, materi kampanye, dan rekaman video yang diduga sebagai bukti pemberian uang. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Senin, 18 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:08 WIB

Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!