Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis berperan aktif dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan wakaf yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Rabu (11/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP), Feriyanto, S.ST bertindak sebagai narasumber.
Feriyanto menyampaikan materi mengenai dasar hukum wakaf, subjek dan objek wakaf, prosedur pelaksanaan wakaf, serta biaya yang terkait dengan pengelolaan wakaf.
“Harapan kami, informasi yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh para peserta, sehingga dapat diterapkan dalam pengelolaan wakaf di wilayah masing-masing,” ujar Feriyanto.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan wakaf, sehingga dapat mendorong pelaksanaan wakaf yang lebih optimal di Kabupaten Ciamis.
Para peserta yang hadir diharapkan mampu menerapkan ilmu yang didapat untuk mendukung keberhasilan program-program wakaf di daerah mereka, sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.