Komitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri AHY Ungkap Kasus Besar di Bekasi

- Redaktur

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN AHY menggelar konferensi pers pengungkapan mafia tanah fi Bekasi.

Menteri ATR/BPN AHY menggelar konferensi pers pengungkapan mafia tanah fi Bekasi.

Berita Bekasi, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas mafia tanah.

Bahkan baru-baru ini Menteri AHY telah mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp183,5 miliar.

Menteri AHY menegaskan pentingnya melanjutkan upaya pemberantasan mafia tanah, meski masa transisi pemerintahan tengah berlangsung.

“Meskipun masa pemerintahan akan segera berakhir, tugas pokok kami tetap prioritas. Mafia tanah harus diberantas,” ujar AHY dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga :  Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Dua kasus yang berhasil diungkap melibatkan tujuh tersangka. Kasus pertama mencakup pemalsuan akta jual beli oleh lima tersangka, dengan total kerugian yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp4 miliar.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan dua tersangka yang memalsukan sertifikat tanah hingga menjadi 39 sertifikat palsu, dengan potensi kerugian yang diselamatkan mencapai lebih dari Rp 179 miliar, terutama terkait proyek jalan Tol Cibitung-Cilincing.

AHY menekankan pentingnya ketelitian dalam menangani kasus ini, karena setiap rupiah yang diselamatkan berarti mencegah kerugian negara dan masyarakat.

“Jika kejahatan ini terus dibiarkan, pembangunan berkelanjutan yang adil bagi rakyat akan sulit terwujud,” tambahnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Menteri AHY juga melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 98 target operasi (TO) terkait kasus pertanahan, dengan 85 TO telah masuk dalam tahap penyidikan (P19 dan P21).

Sebanyak 55 TO dinyatakan lengkap (P21), dengan 165 tersangka dan luas objek tanah mencapai lebih dari 488 hektare, serta potensi kerugian Rp11,6 triliun.

Keberhasilan ini, menurut AHY, merupakan hasil kerja sama yang solid antara Satgas Anti-Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.

“Tanpa sinergi yang kuat, pengungkapan kasus seperti ini akan sulit tercapai,” pungkas AHY. (TONY)

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!