KSPI dan Partai Buruh Protes Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Warung, Ancam Aksi Besar-besaran

- Redaktur

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo KSPI dan Partai Buruh.

Demo KSPI dan Partai Buruh.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengecam kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang penjualan gas elpiji (LPG) 3 kg di tingkat eceran atau warung.

Menurut mereka, kebijakan ini telah menyebabkan kelangkaan gas dan menyulitkan masyarakat kecil, termasuk buruh, pedagang kecil, serta warga berpenghasilan rendah yang bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan informasi yang diterima KSPI dan Partai Buruh, kelangkaan ini terjadi setelah Kementerian ESDM menerapkan kebijakan larangan penjualan LPG 3 kg oleh pengecer sejak 1 Februari 2025.

Saat ini, gas bersubsidi tersebut hanya tersedia di pangkalan resmi, yang dinilai menyulitkan akses masyarakat terhadap energi terjangkau.

Selain kelangkaan LPG, KSPI dan Partai Buruh juga menyoroti keterbatasan stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan terkait penyebab serta dampaknya terhadap masyarakat luas.

Aksi Unjuk Rasa dan Tuntutan

Sebagai bentuk protes, ratusan buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian ESDM pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 10.00 WIB. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:

Baca Juga :  Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Urusan Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Transparan

• Pemerintah harus menjamin ketersediaan LPG 3 kg bagi rakyat dan memastikan tidak ada kelangkaan.

• Sistem penjualan LPG 3 kg harus dikembalikan ke tingkat eceran atau warung seperti sebelumnya.

• Menteri ESDM harus dicopot dari jabatannya karena kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat kecil.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa kebijakan ini telah memperburuk kondisi ekonomi jutaan rakyat kecil di Indonesia.

“Kebijakan Menteri ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, masyarakat kecil, termasuk buruh dan pedagang kaki lima seperti penjual gorengan, semakin terhimpit.

Jika dalam 2×24 jam gas LPG 3 kg tetap langka dan rakyat terus kesulitan, maka puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 6 Februari 2025 untuk menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kementerian ESDM, DPR RI, dan Kedutaan Besar Malaysia,” ujar Said Iqbal.

Baca Juga :  Warga Manfaatkan Libur Tahun Baru Urus Administrasi Pertanahan 

Tuntutan untuk Perlindungan Pekerja Migran

Selain menuntut penyelesaian kelangkaan LPG 3 kg, KSPI dan Partai Buruh juga menyuarakan keprihatinan terhadap kasus kekerasan yang menimpa pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Mereka berencana menggelar aksi di Kedutaan Besar Malaysia untuk mendesak pemerintah Malaysia agar mengusut tuntas kasus pembunuhan pekerja migran Indonesia oleh polisi setempat.

“Kami juga berencana kembali menggelar aksi di Kedutaan Besar Malaysia untuk menuntut agar polisi Malaysia yang membunuh pekerja migran Indonesia segera dipenjara. Ini adalah bentuk solidaritas dan perlindungan terhadap pekerja migran kita,” tambah Said Iqbal.

KSPI dan Partai Buruh menyerukan kepada seluruh buruh, pedagang kecil, serta masyarakat terdampak untuk bersatu dalam perjuangan ini. Mereka menegaskan bahwa kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat harus segera dicabut demi kesejahteraan masyarakat kecil di Indonesia. (GERI)

Berita Terkait

Layanan Akhir Pekan PELATARAN Diminati Masyarakat Kota Semarang
Terima Kasih Kantor Pertanahan, Pelayanan Tetap Hadir untuk Masyarakat di Hari Libur
Manfaat Sertipikat Elektronik, Warga Bukittinggi Akui Lebih Tenang Kelola Dokumen Tanah
Wamen Ossy Bahas Sengketa Lahan SP4 Gambut Jaya
Tanah Adat Bersertipikat, Masyarakat Asahduren Jembrana Kian Produktif
Ciamis Raih Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih 2025, Dapat Insentif Rp15 Miliar
Kolaborasi Reforma Agraria di Kulon Progo Berhasil Angkat Produk Desa Hargorejo ke Pasar Dunia
Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Urusan Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Transparan

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:49 WIB

Layanan Akhir Pekan PELATARAN Diminati Masyarakat Kota Semarang

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:42 WIB

Terima Kasih Kantor Pertanahan, Pelayanan Tetap Hadir untuk Masyarakat di Hari Libur

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:28 WIB

Manfaat Sertipikat Elektronik, Warga Bukittinggi Akui Lebih Tenang Kelola Dokumen Tanah

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:20 WIB

Wamen Ossy Bahas Sengketa Lahan SP4 Gambut Jaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:33 WIB

Ciamis Raih Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih 2025, Dapat Insentif Rp15 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:53 WIB

Kolaborasi Reforma Agraria di Kulon Progo Berhasil Angkat Produk Desa Hargorejo ke Pasar Dunia

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:46 WIB

Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Urusan Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Transparan

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:39 WIB

Program Reforma Agraria Hadirkan Tanah dan Rumah Layak bagi 2.100 Warga Eks Timtim di Kupang

Berita Terbaru

Nasional

Wamen Ossy Bahas Sengketa Lahan SP4 Gambut Jaya

Minggu, 4 Jan 2026 - 18:20 WIB

error: Content is protected !!