Kunjungi Humbahas, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Elektronik dan Tekankan Pentingnya Validitas Data

- Redaktur

Kamis, 9 April 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Sumut, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya data pertanahan yang akurat sebagai kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, pembenahan data pertanahan harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan karena menjadi fondasi utama dalam sistem pelayanan pertanahan.

“Data sangatlah penting. Kita di BPN sehari-hari bekerja dengan data. Salah satu penyebab kesulitan dalam menyelesaikan persoalan pertanahan adalah karena masalah data,” ujar Ossy.

Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran BPN Humbang Hasundutan yang telah berhasil melakukan pemetaan di tiga kecamatan dengan tingkat kepadatan tinggi. Capaian tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung penyediaan data pertanahan yang akurat.

Baca Juga :  ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Di wilayah tersebut, percepatan pemetaan terus dilakukan, termasuk melalui capaian foto tegak yang mencapai sekitar 35.000 hektare. Angka ini menjadi salah satu yang terbesar di Sumatera Utara dan dinilai mampu memperkuat validitas data pertanahan di daerah.

“Peta yang dihasilkan sudah dapat dikatakan proven, reliable, dan relevan sehingga bisa dijadikan dasar. Ini merupakan langkah awal dalam memperbaiki sistem data ke depan,” katanya.

Ossy menambahkan, ketersediaan data pertanahan yang berkualitas akan mempermudah kinerja pelayanan di daerah, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penerbitan hak atas tanah.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

“Dengan data yang baik, kita bisa meminimalisir kesalahan dalam penerbitan hak dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Ossy juga menyerahkan enam Sertipikat Elektronik kepada masyarakat. Sertipikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, serta Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Andes Saragi.

Usai pengarahan, Wamen ATR/Waka BPN melakukan peninjauan ke sejumlah ruang pelayanan dan unit kerja di kantor tersebut. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan optimal, transparan, serta didukung oleh data yang akurat dan mutakhir.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!