Berita Ciamis, Asajabar.com – Lapas Kelas IIB Ciamis, yang merupakan bagian dari Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM, menghadapi tantangan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada narapidana dan tahanan.
Meskipun memiliki fungsi perawatan bagi warga binaan yang sakit dan cacat, Lapas ini hanya memiliki satu orang perawat, yaitu Fidinia Hastuti, S.Kep.,Ners.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Beni Nurrahman mengatakan bahwa kebutuhan akan tenaga medis, khususnya dokter, sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Tidak adanya dokter di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis membuat pelayanan dan pemeriksaan kesehatan hanya dilakukan oleh satu orang perawat,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Meskipun demikian, Lapas Kelas IIB Ciamis terus berupaya untuk mengatasi kendala ini dengan mengusulkan permintaan tenaga dokter.
Namun, kebijakan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) bukanlah wewenang langsung Lapas tersebut.
Dalam menjalankan tugasnya, Lapas Kelas IIB Ciamis tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh warga binaan, meskipun terbatasnya tenaga medis yang tersedia. (TONY/ASAJABAR)