Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Urusan Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Transparan

- Redaktur

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Karawang, Asajabar.com – Akses layanan pertanahan kini semakin mudah dengan hadirnya fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui fitur ini, masyarakat dapat mengambil nomor antrean secara digital sebelum datang ke Kantor Pertanahan, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, jelas, dan terhindar dari antrean panjang.

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi Sentuh Tanahku, petugas loket di Kantor Pertanahan akan memberikan pendampingan untuk mengunduh aplikasi serta melakukan pendaftaran akun. Petugas loket Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Pipit Sandra, menyampaikan bahwa penggunaan fitur Antrian Online terus disosialisasikan kepada pemohon yang datang langsung ke loket.

“Untuk Antrian Online, jika pemohon belum memiliki aplikasinya, kami arahkan untuk mengunduh terlebih dahulu. Jika sudah mengunduh namun mengalami kendala, seperti NIK tidak valid, kami bantu pengecekan. Apabila masih terkendala, pemohon dapat memilih verifikasi secara daring atau melalui anjungan yang akan dibantu oleh petugas keamanan,” ujar Pipit Sandra usai melayani pemohon.

Baca Juga :  BPSDM ATR/BPN Targetkan Lahirkan SDM Pertanahan Berkualitas Lewat Seleksi Taruna STPN

Setelah akun Sentuh Tanahku terverifikasi, masyarakat dapat memanfaatkan fitur Antrian Online secara optimal. Kemudahan ini juga dirasakan oleh pengguna jasa profesional, salah satunya notaris/PPAT di Karawang, Heri, yang mengaku fitur tersebut membawa perubahan signifikan terhadap efisiensi pekerjaannya.

“Dengan Antrian Online, kami bisa mengetahui panggilan berkas yang harus diambil. Untuk pencairan berkas juga dapat ditelusuri melalui fitur Cek Berkas, sehingga kami bisa mengetahui sudah sejauh mana prosesnya. Selain itu, tersedia fitur untuk melihat data bidang tanah, baik tampilan satelit maupun data fisiknya, sehingga bisa disinkronkan,” ungkap Heri.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Menurutnya, keberadaan fitur-fitur tersebut tidak hanya memudahkan pekerjaan notaris, tetapi juga memberikan kepastian dan transparansi bagi masyarakat. “Jika ada kendala, penanganannya bisa dilakukan lebih cepat,” katanya.

Secara umum, fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat untuk mengambil nomor antrean dari jarak jauh, mengetahui status dan jadwal layanan, melacak posisi berkas yang sedang diproses, melihat informasi bidang tanah melalui tampilan satelit dan data fisik, serta memperoleh kepastian waktu pelayanan.

Inovasi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui Play Store maupun App Store.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!