Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pelayanan Pertanahan yang berlaku secara nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan bahwa momentum libur panjang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman dan membahas berbagai persoalan keluarga, termasuk terkait aset tanah dan sertipikat.
“Ketika masyarakat pulang kampung, biasanya membicarakan aset keluarga, pembagian waris, status sertipikat, atau tanah yang belum terdaftar. Karena itu, libur Nataru ini kami manfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, selama libur Nataru terdapat tiga jenis layanan pertanahan yang tetap diberikan oleh Kantor Pertanahan. Pertama, pelayanan informasi terkait administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.
Layanan tersebut dapat diakses masyarakat pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Kantor Pertanahan telah menyusun jadwal agar tiga layanan tersebut tetap berjalan di hari libur. Pola ini juga pernah diterapkan pada libur hari raya sebelumnya dan terbukti memberi ruang bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Dalu Agung Darmawan, masa libur Nataru juga menjadi momentum yang tepat untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengelola aset tanah, khususnya bagi pemilik tanah yang berdomisili di luar lokasi asetnya. Ia mengingatkan pentingnya menjaga batas tanah, memanfaatkan lahan secara bijak, atau menitipkan pengelolaannya kepada pihak yang dipercaya.
Selain itu, layanan di masa libur ini turut dimanfaatkan untuk mendukung pemutakhiran dan digitalisasi data pertanahan. “Saat ini layanan sudah berbasis elektronik, sehingga alih media dan pemutakhiran data juga bisa dilakukan,” ujarnya.
Terkait cakupan layanan, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia tetap membuka layanan selama libur Nataru, tidak terbatas pada wilayah perkotaan atau kabupaten/kota besar. Pengawasan pelaksanaan layanan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi yang menghimpun laporan dari seluruh Kantor Pertanahan.
“Seperti pada libur Idulfitri sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah memastikan layanan tetap berjalan. Apalagi menjelang akhir tahun masih terdapat pekerjaan dan tunggakan yang harus diselesaikan,” imbuhnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan. “Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, pendaftaran layanan, atau ingin mengambil produk layanan yang belum sempat di hari kerja, silakan datang ke Kantor Pertanahan. ATR/BPN ingin lebih dekat dan menyediakan waktu bagi masyarakat,” pungkas Dalu Agung Darmawan.













