Manfaat Sertipikat Elektronik, Warga Bukittinggi Akui Lebih Tenang Kelola Dokumen Tanah

- Redaktur

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Bukittinggi, Asajabar.com – Kehadiran Sertipikat Elektronik dinilai memberikan rasa aman dan ketenangan lebih bagi masyarakat dibandingkan sertipikat analog. Selain mengurangi risiko kerusakan dan kehilangan dokumen fisik, Sertipikat Elektronik juga memudahkan pemilik tanah dalam mengakses informasi kepemilikan melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Salah seorang warga Kota Bukittinggi, Ahmad Azhari, mengaku merasakan langsung manfaat penggunaan Sertipikat Elektronik setelah mengurus layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Sekarang saya merasa jauh lebih tenang karena sertipikat tanah bisa diakses langsung lewat ponsel. Tidak perlu khawatir lagi kalau dokumen rusak atau hilang, apalagi dengan kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujar Ahmad Azhari, Selasa.

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Ia menuturkan, proses peralihan ke Sertipikat Elektronik berjalan dengan jelas dan mudah dipahami. Petugas pertanahan memberikan penjelasan secara rinci terkait tahapan dan mekanisme layanan digital, sehingga masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam memanfaatkan fasilitas tersebut.

Menurutnya, Sertipikat Elektronik juga sangat membantu ketika dokumen pertanahan dibutuhkan secara mendadak. Seluruh data kepemilikan tersimpan secara aman dan dapat diakses kapan saja melalui aplikasi Sentuh Tanahku, tanpa harus membawa dokumen fisik yang berisiko rusak atau hilang.

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

“Bagi kami sebagai masyarakat, layanan ini sangat membantu. Semua data sudah tersimpan secara digital, jadi jika sewaktu-waktu diperlukan, tinggal dibuka dari ponsel,” ungkapnya.

Ahmad Azhari berharap, layanan pertanahan berbasis digital terus dikembangkan dan disosialisasikan secara luas agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

Dengan sistem yang aman dan mudah diakses, Sertipikat Elektronik dinilai mampu menjadi solusi modern dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan atas kepemilikan tanah masyarakat.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!